Jakarta –

Dua petugas bandara di bandara Sumut diamankan petugas. Diketahui, mereka bukan pegawai perusahaan penerbangan Lion Air.

Mengutip keterangan resmi Lion Air, Jumat (19/4/2024), mereka mengutarakan sikap yang benar terkait isu penangkapan dua karyawannya di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Mereka mengaku semuanya bukan karyawan Lion Air.

“Dalam hal ini, mereka adalah pegawai pihak ketiga yang memanfaatkan tanah tersebut. Lion Air menekankan dukungan yang kuat terhadap upaya pemberantasan narkoba,” kata Corporate Communications Strategic Lion Group, Imam Danang Mandala.

“Sebagai bagian dari komitmen Lion Air terhadap integritas dan kepatuhan terhadap hukum, Lion Air mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan dan mematuhi seluruh hukum yang berlaku tanpa kecuali,” imbuhnya.

Lion Air berharap proses hukum berjalan adil dan transparan. Perusahaan juga mengatakan bahwa mereka selalu berusaha mencegah penggunaan obat-obatan terlarang di lingkungan mereka.

Lion Air bekerja keras bersama anggota Lion Group untuk mencegah penggunaan obat-obatan terlarang di tempat kerja, Lion Group menerapkan empat langkah yang menetapkan dan menerapkan pelatihan berkala kepada seluruh karyawan untuk mencegah dan melaporkan segala jenis pelanggaran terkait narkoba. ” jelasnya.

“Lion Group berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi seluruh karyawan dan pelanggan, dimana Lion Group terus membangun kebijakan dan prosedur untuk memastikan seluruh aktivitas yang dilakukan di lingkungan perusahaan bebas dari penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya. katanya. Saksikan video “Lion Air pecat karyawan jika terlibat kejahatan terorganisir” (msl/ddn)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *