Jakarta –

Pemerintah juga memberikan pelayanan sosial (bansos) kepada kelompok masyarakat yang diwajibkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Jadi bagaimana Anda bisa mengidentifikasi penerima manfaat pada tahun 2024?

Kementerian Sosial selalu memperbarui informasi penerima layanan kesejahteraan secara berkala melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS sendiri merupakan data yang mencakup 40% rumah tangga dengan status kesehatan terendah.

Bantuan yang diberikan berupa Program Indonesia Pintar (PIP), Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Jadi bagaimana Anda bisa mengidentifikasi penerima manfaat pada tahun 2024? Begini Cara Cek Penerima Bansos 2024.

1. Kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id/.

2. Pada halaman beranda, masukkan informasi negara bagian, kabupaten/kota, kecamatan, desa dan penerima manfaat sesuai KTP.

3. Ketikkan nama empat huruf.

4. Klik “Cari informasi”, maka nama dan status penerima akan ditampilkan.

Sistem akan mencari nama penerima berdasarkan data yang diinput. Jika nama yang Anda cari ada dalam daftar, Anda akan menemukan informasi tentang program yang telah diterima.

Namun jika peserta belum mendaftar menjadi peserta DTKS di https://cekbansos.kemensos.go.id/, dapat melakukan pradaftar secara offline atau online.

Begini cara mendaftar DTKS untuk mengidentifikasi penerima manfaat, demikian diumumkan Portal Informasi Indonesia, Selasa (21/5/2024).

1. Masyarakat mendaftar di desa/wilayah tempat tinggalnya dengan membawa KTP dan KK.

2. Setelah pendaftaran, akan diadakan pertemuan di tingkat desa/masyarakat untuk membahas kondisi penduduk yang berhak menerima DTKS.

3. Hasilnya dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.

4. Laporan status ini digunakan oleh dinas sosial untuk memverifikasi dan memverifikasi informasi dengan peralatan yang dilengkapi dengan mengunjungi keluarga.

5. Dokumen yang sah dan sah diserahkan ke formulir permohonan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh pegawai desa/daerah.

6. Informasi yang dimasukkan dalam SIKS akan diproses oleh dinas sosial untuk diverifikasi dan disetujui oleh wakil presiden/walikota.

7. Presiden/walikota harus mengirimkan bukti dan hasilnya kepada gubernur untuk diteruskan kepada presiden.

1. Download aplikasi Cek Bansos Kemensos.

2. Buka aplikasi dan klik “Buat Akun Baru” untuk mendaftarkan akun.

3. Masukkan informasi diri seperti nomor KK, NIK dan nama lengkap sesuai KK dan KTP.

4. Upload foto KTP dan foto selfie memegang KTP.

5. Klik “Buat Akun Baru”. Verifikasi akun dan pengerjaan akan dikirim melalui email dari Kementerian Sosial.

6. Setelah selesai verifikasi, masuk kembali ke aplikasi dan klik menu “Simpan Penawaran”. Masukkan informasi pribadi Anda sesuai dengan instruksi.

7. Pilih jenis program yang ingin Anda lamar.

8. Verifikasi dan persetujuan terhadap dokumen yang diserahkan akan dilakukan oleh Kementerian Sosial.

Berikut informasi cara mengidentifikasi penerima pelayanan kesehatan pada tahun 2024. (eds/eds)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *