Jakarta –

Read More : Andre Taulany Bicara Hati ke Hati dengan Anak soal Perceraian

Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kenaikan harga eceran tertinggi (HET) beras premium hingga 31 Mei 2024, sebelumnya HET dinaikkan sementara mulai 10 Maret 2024. Ada kemungkinan kenaikan HET ini bersifat permanen.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan, pihaknya akan menyiapkan peraturan baru Badan (Perbadan) terkait kenaikan HET beras secara permanen.

Hal itu diputuskan dalam rapat terbatas yang digelar Arief bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Hari ini kita perpanjang sampai 31 Mei. Tapi dengan faktanya kita juga akan harmonisasi untuk menentukan peraturan Badan. Angka untuk beras premium hampir pasti 14.900 HET,” kata Arief di Istana Kepresidenan. kompleks. , Jakarta Pusat, Rabu (24 April 2024).

Tunggu Perbadan (permanen). Fleksibilitasnya diperpanjang saja, Perbadan akan segera kita siapkan, tidak butuh waktu lama, lanjutnya.

Arief mengatakan besaran HET juga akan meningkat, khususnya untuk beras medium. Padahal, sebelumnya beras medium tidak pernah mengalami peningkatan HET.

Arief mengatakan, kenaikan HET beras medium akan ditetapkan minimal Rp 12.500 per kilogram yang berlaku di wilayah Jawa, Lampung, dan Sumsel.

“Khusus yang berukuran sedang akan dibicarakan lagi jumlahnya, sekitar Rp 12.000-12.500 per kilo,” kata Arief. Rincian kenaikan harga beras HET di seluruh Indonesia berdasarkan dokumen Badan Pangan Nasional: A. Beras Premium

1. Wilayah Jawa, Lampung, dan Sumsel masing-masing Rp 14.900, sebelumnya Rp 13.900 per kg2. Aceh, Sumut, Sumbar, Bengkulu, Riau, Kepri, Kepulauan Jambi, dan Bangka Belitung masing-masing Rp 15.400, sebelumnya Rp 14.400 per kg3. Wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat masing-masing Rp 13.900, sebelum Rp 14.9004. Wilayah Nusa Tenggara Timur Rp 15.400, sebelumnya Rp 14.400 per kg5. Wilayah Sulawesi Rp 14.900, sebelumnya Rp 13.900 per kg6. Wilayah Kalimantan Rp 15.400, sebelumnya Rp 14.400 per kg7. Wilayah maluku Rp 15.800, sebelumnya Rp 14.800 per kg8. Wilayah Papua Rp15.800, sebelumnya Rp14.800 per kgB. Nasi sedang

1. Wilayah Jawa, Lampung, dan Sumsel menjadi Rp 12.500, sebelumnya Rp 10.900 per kg2. Aceh, Sumut, Sumbar, Bengkulu, Riau, Kepri, Kepulauan Jambi, dan Bangka Belitung masing-masing Rp 13.100, sebelumnya Rp 11.500 per kg3. Wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat masing-masing Rp 12.500, sebelumnya Rp 10.900 per kg4. Wilayah Nusa Tenggara Timur Rp 13.100, sebelumnya Rp 11.500 per kg5. Wilayah Sulawesi Rp 12.500, sebelumnya Rp 10.900 per kg6. Wilayah Kalimantan Rp 13.100, sebelumnya Rp 11.500 per kg7. Wilayah Maluku Rp 13.500, sebelumnya Rp 11.800 per kg8. Wilayah Papua Rp 13.500, sebelumnya Rp 11.800 per kg (barang/hns)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *