Jakarta –
Sesi kelima pertemuan Komite Negosiasi Antarpemerintah (INC) (INC-5) yang akan diadakan di Korea Selatan pada akhir November 2024 akan menjadi penentu dalam pengendalian polusi plastik internasional.
Perwakilan dari berbagai negara diharapkan menyepakati Instrumen Pengikat Hukum Internasional (ILBI) untuk mengatasi permasalahan plastik, termasuk penggunaan bahan kimia berbahaya pada produk plastik.
Latar belakang pembentukan komite ini dimulai pada bulan Maret 2022, ketika Majelis Umum Lingkungan Hidup PBB (UNEA-5.2) 14/5 diadopsi. Resolusi tersebut mendorong terciptanya instrumen komprehensif yang mengatur seluruh siklus hidup plastik, mulai dari produksi hingga pembuangan.
Fokus khusus pada dampak plastik terhadap ekosistem laut, kesehatan manusia, dan perubahan iklim inilah yang membuat ILBI mendesak untuk menerapkan PP (polusi plastik).
“Instrumen Internasional yang Mengikat Secara Hukum tentang Polusi Plastik termasuk Lingkungan Laut (ILBI) merupakan instrumen perjanjian baru yang mengikat secara global untuk menghilangkan atau mengurangi polusi plastik dan melindungi ekosistem laut dari polusi sampah plastik,” ujar Direktur Jenderal Pengurangan Sampah PSLB. , Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Binda Damayanti saat dihubungi detikcom, Kamis (24/10/2024).
“Karena ini adalah mandat global, kami berharap dapat berbagi peran dan tanggung jawab antar negara di seluruh dunia dalam memerangi polusi plastik dan mencegah kebocoran plastik ke lingkungan, serta meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat,” tambahnya.
14/5. Resolusi tersebut memberi wewenang kepada Direktur Eksekutif Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP) untuk membentuk Komite Negosiasi Antarpemerintah (INC) untuk mempersiapkan ILBI mengenai polusi plastik, termasuk lingkungan laut. Komite ini bertemu secara rutin dari INC-1 hingga INC-5.
INC-1 akan diselenggarakan di Uruguay pada akhir November 2022. Sedangkan INC-2 dijadwalkan pada Mei 2023 di Paris. INC-3 akan diselenggarakan pada November 2023 di Kenya, disusul INC-4 di Kanada pada awal April 2024 dan terakhir INC-5 pada November 2024 di Korea Selatan.
INC-5 diharapkan menjadi momen penting dalam pengambilan keputusan lebih lanjut mengenai bahan kimia mana yang diatur oleh ILBI untuk PP.
Sebelumnya, diskusi mengenai definisi polimer yang menjadi perhatian, bahan kimia yang menjadi perhatian dan produk yang dibatasi menjadi agenda pada pertemuan INC-4 keempat di Kanada. Bahan kimia ini berpotensi menimbulkan risiko kesehatan dan lingkungan. Bahan-bahan yang disukai meliputi ftalat, alkilfenol, logam, dan bisfenol A (BPA).
INC-4, Norwegia, Kepulauan Cook dan Rwanda menyerahkan dokumen tentang bahan kimia berbahaya dalam plastik. Meskipun Swiss, Uni Eropa, dan negara-negara lain sedang menangani produk plastik dan bahan kimia yang memerlukan perhatian, pendekatan konseptual terhadap pengelolaannya telah dipublikasikan. Inggris dan Thailand, mengenai produk plastik yang bermasalah dan dapat dihindari.
Proposal tersebut dengan jelas menyatakan bahwa kelompok bahan kimia seperti bisphenol, termasuk BPA, dilarang atau dihapuskan, berdasarkan beberapa peraturan terkait (ASEAN, Brasil, Kanada, Tiongkok, Kolombia, Uni Ekonomi Eurasia, Swiss, Uni Eropa/Wilayah Ekonomi Eropa ( EU) FCM), REACH CL, Toys), India, Israel, Jepang, Malaysia, Afrika Selatan, AS).
“Pengaturan bahan kimia berbahaya di ILBI, khususnya bahan kimia yang digunakan dalam proses pembuatan plastik dan kemasan plastik, diatur secara khusus dalam perjanjian ini,” tutupnya. (menghisap/menghisap)