Domarta –

Read More : 10 Tahun Yamaha Nmax di Indonesia, Segini Populasinya

BMW Indonesia Group mengangkat suara setelah pengadilan komersial Jakarartych di Jakarta menolak pelanggaran keluhan merek yang diajukan oleh perusahaan matriks, BMW AG terhadap PT Motor Indonesia pada penggunaan merek “M6”.

Jodie O’Tania, direktur komunikasi kelompok BMW, mengatakan bahwa partainya memperingatkan keputusan Pengadilan Komersial Jakarta, di mana semua persyaratan BMW untuk Indonesia tidak dapat diterima.

Pengadilan membuat keputusan ini hanya berdasarkan alasan prosedural, mengatakan bahwa kasus tersebut tidak dapat dilanjutkan karena tidak menghadirkan semua bagian penting. Penting untuk mengatakan bahwa pengadilan belum dalam fase menilai atau memeriksa isi gugatan untuk pelanggaran merek.

Dari hasil keputusan 25 Juni 2025 Number 19/PDT.SUS-HKI/2025/PNA Niaga JK. PST. Permintaan BMW ditolak oleh juri.

Kelompok hakim diketuai oleh Dariyanto, S.H., M.H menolak aplikasi BMW Ag untuk berhenti menggunakan merek M6, karena merek tersebut sudah dimiliki oleh BMW.

Meskipun BMW telah memberikan bukti kepemilikan merek di Indonesia, melampirkan bukti Direktorat Umum Direktorat Kekayaan Intelektual dengan IDM00578653.

“Deklarasi bahwa permintaan penggugat dianggap tidak dapat diterima. Dia mengutuk penggugat untuk membayar 1.070.000 dari Republik Polandia dalam kasus ini,” kata keputusan itu.

BMW masih mempelajari langkah selanjutnya terkait dengan penggunaan nama M6 oleh BYD.

“BMW menghormati proses hukum saat ini dan saat ini sedang menyelidiki keputusan untuk menentukan langkah selanjutnya sesuai dengan arah ketentuan hukum dan prosedur,” kata Jodie.

“BMW Indonesia Group terus terlibat penuh dalam mempromosikan kompetensi yang sehat dan perlindungan hak kekayaan intelektual, dua hal penting yang merupakan dasar dari inovasi dan kepercayaan diri klien terhadap industri otomotif Indonesia,” tambahnya.

Lihatlah video “Film: Death Collision in Medan disebut Wild BMW vs Fortuner Races, ini adalah fakta” (Riar/RGR)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *