Jakarta –

Read More : Merawat 74 Tahun Hubungan Indonesia-Thailand dengan Seni Jalanan

Dua orang India ditangkap di bandara Singapura Changa setelah terdaftar di salah satu toko. Kerugian dinilai dalam RP. 8 juta.

Mothership melaporkan pada hari Rabu (61.2025) dua orang India berusia 29 dan 30 tahun, keduanya wanita. Mereka transit di bandara Changa dan ditangkap pada 2 Juni 2025. Mereka dituduh tiga kasus toko di terminal 2 dan 3.

Dalam sebuah pernyataan, yang diterbitkan pada 9 Juni, polisi menyatakan bahwa ia menerima laporan tentang kasus perdagangan ritel FURLA di area transit ke Terminal 3 -Perubahan Departemen Tinggi 2 Juni, sekitar 14,25.

Berdasarkan karyawan CCTV, wanita berhasil diidentifikasi dan ditangkap di polisi bandara kurang dari satu jam. Penangkapan dilakukan sebelum meninggalkan Singapura.

Salah satu wanita mencuri dompet kuning, sementara meja hitam baru dan sebotol parfum baru ditemukan di kompartemen bagasi wanita lain. Dikatakan bahwa tiga barang diambil dari toko yang berbeda tanpa pembayaran dan memiliki total biaya SGD 635 (Rp. 8 juta).

Dua wanita ditahan dan diadopsi di pengadilan Selasa (10/6). Pelanggaran berdasarkan tuduhan itu terancam dengan hukuman penjara hingga tujuh tahun, atau hukuman, atau keduanya. Tonton Video “Video: Mantan Pekerja Memecahkan Rumah Bisnis di Makassar, Stal 125 Gram Gold” (Sym/Five)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *