Batavia –

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas meninjau hasil barang impor legal dalam pencarian kembali Penimbunan di Tempat Pabean (TPP), Kab. Bekasi, Jawa Barat.

Berdasarkan pantauan lokasi Deteccom, Zolhas bersama jajaran berbagai Kementerian/Lembaga yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu (Sattagas) Pengaturan Tata Niaga Impor tiba di lokasi WIB sekitar pukul 09.07.

Tak lama kemudian, ia bersama anggota gugus tugas lainnya memberikan pengarahan mengenai ditemukannya barang impor ilegal. Saat itu, Zulhas menyebut total barang impor ilegal mencapai Rp46,18 miliar.

Selain Kementerian Perdagangan, dia menjelaskan Bareskrim Polri juga telah menindak 1.883 paket pakaian bekas. Setelah itu, pakaian yang digunakan Bea Cukai Tanjung Proc sebanyak 3.044 paket.

Selanjutnya Bea Cukai Sikkaring menerima 695 produk hasil produksi seperti karpet, permadani, penutup lantai, dan lain-lain. 332 kantong tekstil seperti nilon, poliester, bahan sintetis, kulit dll; 43 buah akan digunakan; 371 sepatu; 6.578 barang elektronik seperti laptop, telepon seluler, mesin fotokopi dll. Dan juga 5.896 potong pakaian dari berbagai jenis kain dan benteng.

Akibat tindakan tersebut, total nilai barang tersebut adalah Rp46.188.205.400, seluruh barang yang diserahkan tidak memenuhi ketentuan peraturan impor, kata Zulhas di situsnya, Selasa (6/8/2024).

“Sebagai tindak lanjut pengawasan, satgas semakin memperketat pengamanan terhadap orang-orang yang diduga ilegal,” imbuhnya.

Usai memberitakan kabar tersebut, Zulhas bersama anggota Satgas Impor Ilegal lainnya kemudian pergi melihat barang apa saja yang diselundupkan dan nantinya akan dikerjakan.

Dia mulai mengulas volume pakaian yang diterbitkan oleh Compulsory Business dari edisi Containers. Saat itulah Zulhas mengambil gulungan kain untuk diperiksa lebih dekat dan melanjutkan pemeriksaannya di kendaraan lain.

Setelah itu dilakukan pemeriksaan terhadap gerobak tempat pakaian bekas tersebut diterbitkan. Pakaian bekas ini kebanyakan disimpan dalam amplop yang rapi agar lebih kompak. Namun ada beberapa rak pakaian yang sengaja dibuka untuk dipajang.

“Kalau barang yang sudah lama tidak terjual sudah tidak terlantar lagi, maka ini benar. Jadi pakai bukan berarti barang yang sudah lama dipakai. Sampah adalah sesuatu yang sudah lama tidak dipakai. , sementara beberapa pakaian terlihat bekas.

Setelah itu, ia berpindah ke kawasan tempat dagangan lainnya berada, termasuk produk elektronik seperti telepon seluler, laptop, mesin fotokopi, dan PlayStation (PS). Pada kesempatan tersebut Zulhas juga mengambil PS untuk dilaporkan. Ia kemudian melakukan pemeriksaan terhadap impor ilegal lainnya dengan memeriksa barang impor tersebut dengan berkonsultasi dengan anggota Satgas Impor Ilegal lainnya. (fdl/fdl)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *