Bogor –

Sebuah taman satwa liar di Indonesia memastikan kuda nil yang menjadi viral setelah seorang turis melemparkan plastik ke mulutnya dalam kondisi baik.

Saat kuda nil menelan makanannya, mulutnya tetap terbuka seperti biasa. Taman Safari menamai kuda nil itu Hanyut. Berkat tindakan cepat perawat, Drifting selamat.

Penjaga kebun binatang kuda nil, R Friadi, langsung bertindak dan mengeluarkan plastik yang dijatuhkan pengunjung.

“Ini kuda nil yang sangat ramai kemarin. Hanute dalam kondisi baik dan tidak menunjukkan perilaku khusus karena saya langsung mengeluarkan sampah plastik saat kejadian dan Hanute menelan plastik tersebut.” pabrik.

“Sahabat satwa, mari kita sama-sama menjaga dan melindunginya, serta jangan membuang benda atau sampah ke tempat pameran atau satwa,” ujarnya dalam video yang dilihat, Rabu (26 Juni 2024).

Sekadar mengingatkan, jika wisatawan ingin melihat satwa di taman safari, maka satwa yang ada di Taman Safari Bogor merupakan satwa yang dilindungi undang-undang. Pelanggar peraturan akan dikenakan sanksi berat, termasuk sanksi pidana.

Sesuai aturan, pelanggar bisa dijerat Pasal 40 UU 40 RI. Resolusi Nomor 5 Tahun 1990 tentang Pelestarian Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Pelanggar yang disengaja dapat menghadapi hukuman hingga lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Untuk mencegah sampah plastik masuk ke taman satwa liar, pihak pengelola taman satwa liar melarang penjual makanan hewan menggunakan kantong plastik. Mereka diminta mengikat makanan hewani tersebut dengan tali bambu atau tali dari batang pohon pisang.

Para pedagang mengatakan mereka siap menerapkan larangan tersebut. Pedagang dilarang pada Rabu (26/6).

Tonton video “Larangan Kantong Plastik di Taman Safari”:

(hah/perempuan)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *