Jakarta –

Read More : Maxime Bouttier Masih Belum Percaya Bisa Nikahi Luna Maya

Suami BCL, Tiko Aryawardhana, dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan oleh mantan istrinya, Arina Winarto. Tico diduga menggelapkan Rp6,9 miliar.

Adanya laporan itu dibenarkan Kompol Bintoro, Kepala Unit Pencegahan Kejahatan Polres Metro Jakarta Selatan. Juru bicara Polres Bintoro menjelaskan perkembangan kasus ini.

“Iya benar (ada laporan). Saat ini sedang diproses dan dilimpahkan ke tahap penyidikan,” kata Juru Bicara Polri Bintoro kepada wartawan, Selasa (4/6/2024).

Sebelumnya, ESA & Co. Leo Siregar, S.H., kuasa hukum firma hukum Arina Vinarto, mengatakan dalam rilis yang diperoleh detektif kasus tersebut. Peristiwa ini berlangsung pada tahun 2015 hingga tahun 2021.

Arina Vinarto dan Tiko Aryavardhana mendirikan PT Ahrjuna Advaya Sanjaya (AAS) yang bergerak di bidang industri makanan.

“Awalnya klien kami dan Tico memutuskan untuk membuat perusahaan yang akan mengelola industri makanan,” kata pengacara Arina Vinarto, Le Siregar.

Awalnya urusan Tiko Aryavardhana dan Arina berjalan lancar. Meski demikian, Arina Vinarto memutuskan untuk tidak tinggal diam dan tidak ikut campur dalam operasional bisnis. Pada tahun 2019, Tiko memberi tahu Arina bahwa bisnis mereka harus ditutup.

“Klien kami selalu tahu bahwa bisnisnya berjalan baik, namun pada tahun 2019 Tico mengumumkan bahwa dia akan menutup bisnisnya karena tidak mampu membayar sewa,” kata Le Siregar.

Saat Arina Winarto menjabat komisaris, ia prihatin dengan laporan keuangan Tiko Aryawardhana. Sebelum melakukan audit, Arina Vinarto menemukan 2 (dua) dokumen pada formulir Laba Rugi (Laba dan Rugi) yang mencurigakan. Setelah membandingkan kedua dokumen tersebut, ia menemukan bahwa laporan tersebut dirancang untuk menyembunyikan posisi keuangan perusahaan yang sebenarnya.

Dari situ klien kami akan melakukan penyelidikan melalui penyidik ​​independen dan akan menemukan hasil terkait penggunaan uang Rp 6,9 miliar yang tujuannya belum sepenuhnya dia pahami. Penjelasannya, kemudian klien kami melaporkan kejadian tersebut ke polisi. – kata Lev.

Oleh karena itu, kami menduga kurangnya kontrol ini tidak akan membuat pelapor bertindak dengan itikad buruk yang pada akhirnya akan merugikan perusahaan, jelasnya.

Laporan Arina Winarto tentang Tiko Aryawardhana tahun 2022 di Polres Jakarta Selatan. Namun proses verifikasi laporan tersebut baru dimulai beberapa bulan lalu.

“Iya, masuknya tahun 2022, tapi statusnya sudah diupdate Februari 2024,” kata Leo Siregar. (kotak/nu2)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *