Jakarta –

Sebuah kejadian tragis dampak negatif kerja berlebihan terjadi di Tiongkok. Seorang pria berusia 30 tahun meninggal karena kegagalan organ setelah bekerja 104 hari dengan hanya satu hari libur.

South China Morning Post melaporkan bahwa pria tersebut, yang diidentifikasi sebagai A’bao, terjangkit infeksi pneumokokus yang menyebabkan dia meninggal pada Juni 2023.

Perlu dicatat bahwa A’bao menandatangani perjanjian kontrak dengan sebuah perusahaan pada Februari tahun lalu, berkomitmen untuk mengerjakan proyek tersebut hingga Januari tahun ini.

Setelah kontrak ditandatangani, A’bao ditugaskan sebagai pelukis untuk menyelesaikan proyek pekerjaan di Zhoushan, sebuah kota di Provinsi Zhejiang, Tiongkok Timur. Ia kemudian mengalami jadwal kerja yang melelahkan, bekerja setiap hari selama 104 hari berturut-turut sejak Februari hingga Mei tahun lalu, dengan hanya satu hari libur pada 6 April. Dia mengambil cuti sakit.

Pada 25 Mei, ia akhirnya mengambil cuti sakit karena merasa tidak enak badan dan beristirahat di kediamannya. Namun, kondisinya semakin memburuk.

Pada 28 Mei, ia harus dilarikan ke rumah sakit oleh rekan-rekannya. Dokter mendiagnosisnya menderita infeksi paru-paru dan gagal napas. Dia meninggal pada tanggal 1 Juni.

Setelah kematiannya, keluarganya mengajukan gugatan terhadap majikannya, dengan tuduhan kelalaian besar. Tindakan hukum ini dilakukan setelah pejabat Jaminan Sosial secara kontroversial memutuskan bahwa kematian A’bao tidak dapat diklasifikasikan sebagai cedera terkait pekerjaan, dengan menyebutkan waktu kematiannya.

Namun, keluarganya berpendapat bahwa jam kerja yang panjang dan kurang istirahat berkontribusi langsung terhadap kematian A’bao.

Di sisi lain, pihak perusahaan mengklaim beban kerja yang dialami A’bao merupakan hal yang wajar. Perusahaan juga mengklaim bahwa setiap beban kerja tambahan bersifat sukarela. Lebih jauh lagi, perusahaan tersebut menyalahkan kondisi kesehatan A’bao yang sudah ada sebelumnya, dan menyatakan bahwa kegagalannya untuk mendapatkan perawatan tepat waktu memperburuk situasinya.

Pengadilan Tiongkok memenangkan keluarga pelukis tersebut dan menyatakan atasan A’bao bertanggung jawab atas 20 persen kematiannya.

Pengadilan juga memutuskan bahwa A’bao meninggal karena kegagalan beberapa organ akibat infeksi pneumokokus, yang sering dikaitkan dengan melemahnya sistem kekebalan tubuh.

Pengadilan juga memutuskan bahwa perpanjangan masa kerja A’bao selama 104 hari berturut-turut merupakan pelanggaran nyata terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan Tiongkok, yang secara tegas menetapkan maksimal 8 jam kerja per hari dan rata-rata 44 jam per minggu. Saksikan video “Akibat Setelah Desa Selanbawak Masuk Zona Merah Rabies” (suc/naf)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *