Jakarta –
Komisi Pengawas Kompetisi Perusahaan (KPPU) mempresentasikan serangkaian konsekuensi untuk Perang Perang Amerika Serikat (AS). Untuk memperhitungkan, Indonesia sendiri dikenakan 32%tingkat impor AS.
Wakil presiden KPPU Aru Armando mengatakan bahwa dampak pertama dari tingkat impor di dunia bisnis Indonesia akan mengurangi volume ekspor. Untuk alasan ini, disarankan untuk menemukan pasar alternatif seperti Eropa, Cina, Orient Central atau Afrika, untuk mengurangi ketergantungan Amerika Serikat.
“Jadi pasar kompetitif untuk produk Indonesia akan bergerak atau akan pindah dari Amerika Serikat ke pasar alternatif yang akan diperkenalkan oleh eksportir. Tetapi tentu saja, proses diversifikasi ini membutuhkan waktu dan strategi baru,” katanya dalam konferensi pers, di kantor KPPU, Senin (5/5/2025).
Kedua, karena tingkat impor Amerika Serikat, Indonesia menjadi pasar untuk transfer produk impor dari banyak negara. Karena ekspor ke Amerika Serikat dibatasi oleh tarif, banyak negara juga akan mengalami pembangunan interior atau tindakan.
“Mungkin tekstil, elektronik, atau minyak mentah dapat dikurangi, misalnya, ekspor CPO sebesar US $ 1,3 miliar ke Amerika Serikat akan dikurangi. Akibatnya, saham CPO di negara itu akan mengalami kenaikan dan harga domestik dapat turun, yang menghasilkan penurunan harga untuk semak buah segar,” katanya.
Aliran produk impor di Indonesia juga akan berdampak pada keberlanjutan Home Emme. Ini memperkirakan bahwa salah satu negara yang akan membawa transisi barang impor adalah Cina.
Perkiraan bahwa transisi dari tiket juga akan diimplementasikan dengan penjualan harga yang lebih rendah. Ini disebut harga predator.
“Ketika penjualan dilakukan dengan harga rendah atau harga kerugian. Apa yang terjadi? Daya saing mereka atau produk lokal di Indonesia tidak akan dapat bersaing. Dampaknya akan disebut pabrik tertutup karena secara efektif akan mengurangi produksi,” katanya.
Dall of Export, BaniJR, Produk yang diimpor di Indonesia, dampak panjang pada gelombang baru penyelesaian pekerjaan (PHK). Tidak hanya itu, perusahaan asing juga memiliki potensi untuk memperoleh atau untuk perusahaan Indonesia.
“Jadi ketika kami telah pindah, gelombang pemecatan akan terjadi karena penurunan produksi karena pasokan barang yang lebih tinggi yang dijual karena ketentuan harga predator,” pungkasnya.
Juga visualisasikan “Srimul di depan Prabowo, laporkan di sini tentang negosiasi tentang tarif impor -Amerika Utara”:
(Di sana/rrd)