Jakarta –
Jumlah pekerja yang terkena PHK (PHK) di Indonesia semakin bertambah. Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) mencatat 64.288 pekerja menjadi korban PHK.
Data ini tercatat per 15 November 2024 dari awal tahun. Jumlah ini lebih tinggi dibandingkan data Kementerian Tenaga Kerja pada akhir Oktober yang menunjukkan 63.947 pekerja terkena PHK.
Indah Anggoro Putri, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan mengungkapkan langsung hal tersebut saat dihubungi detikcom, Minggu (17/11/2024).
Jakarta sedang PHK
Dari 64.228 pekerja yang terkena PHK, Provinsi DKI Jakarta memiliki jumlah PHK terbanyak yakni sekitar 14.501 pekerja. Kemudian Jawa Tengah dengan 12.492 pekerja dan Banten dengan 10.702 pekerja.
Dalam data Indah, 3 sektor yang paling banyak terkena PHK adalah manufaktur dengan jumlah karyawan lebih dari 28 ribu orang. Hal ini juga termasuk PHK di industri tekstil. Kemudian terdapat lebih dari 15 ribu orang pekerja di sektor jasa lainnya dan lebih dari 8 ribu orang di perdagangan eceran yaitu. perdagangan bebas dan ritel.
“Yang PHK terbanyak ada di 3 sektor. Pengolahan 28.021. Kegiatan jasa lainnya 15.572. Terakhir perdagangan besar dan eceran 8.399,” tulis Indah dalam data yang diterima detikcom.
Indah mengatakan Kementerian Ketenagakerjaan sedang mempercepat beberapa hal untuk mencegah dampak badai PHK. Indah menyebutkan dua hal utama.
Pertama, menyelenggarakan pameran ketenagakerjaan di berbagai bidang untuk mempercepat integrasi tenaga kerja. Kedua, memberikan peningkatan keterampilan dan pelatihan ulang di Balai Latihan Kerja (BLK), termasuk untuk orientasi usaha UMKM baru.
(hal/acd)