Jakarta –

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengaku berupaya mendekripsi data Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 dari kelompok hacker Brain Cipher Ransomware.

Kita juga sudah menemukannya, sekarang sedang kita kerjakan. Kita coba di spesimennya dan berhasil dibuka, kata Semuel A. Pangerapan, General Manager Aptika Kominfo, dalam konferensi pers pengumuman penarikan tersebut di Jakarta. Kamis (04/07/2024).

Namun Sammuel belum bisa memastikan apakah kunci tersebut bisa membuka data PDNS 2 karena server yang berada di Surabaya, Jawa Timur, saat ini sedang diisolasi.

“Tapi kami belum tahu karena (PDNS 2) masih diblokir, rekan teknis kami masih mengerjakannya,” ujarnya.

Seperti kita ketahui, kelompok hacker Brain Cipher telah memenuhi janjinya untuk memberikan kunci dekripsi data PDNS 2 yang disandera selama dua minggu. Tombol tersebut dilepas pada Rabu malam (3/7/2024).

Dia juga merilis pernyataan tambahan tentang situs gelap tersebut. Hal ini termasuk alasan terjadinya serangan pusat data dan terima kasih kepada masyarakat Indonesia atas kesabarannya.

Mereka pun memastikan akan menunggu konfirmasi dari pemerintah Indonesia untuk memastikan kunci yang diberikan secara gratis dapat digunakan. Setelah dikonfirmasi, mereka akan menghapus data yang mereka miliki secara permanen.

Namun Brain Cipher mengancam akan merilis data tersebut jika pemerintah mengklaim dapat memulihkannya secara mandiri atau dengan bantuan pihak ketiga tanpa menggunakan decryptor yang dikirimkannya.

“Jika pihak kedua (pemerintah Indonesia) meminta pengembalian data secara mandiri atau dengan bantuan pihak ketiga, maka kami akan mempublikasikan data tersebut,” ujarnya dalam bahasa Inggris. Tonton video “Pemerintah telah mengidentifikasi peretas PDNS” (afr/fyk)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *