Jakarta –
Fenomena perjudian online yang semakin marak menjadi ancaman bagi masyarakat. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengidentifikasi sejumlah alasan seseorang boleh mengikuti perjudian online.
Kepala Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Prabhu Inglab mengatakan, selain karena keinginan cepat kaya, banyak juga orang yang melakukan perjudian online karena ketidaktahuan.
“Bahkan ada yang belum mengetahui kalau itu judi online, karena sekarang judi online dikemas dalam bentuk permainan biasa, kemudian muncul melalui media sosial, melalui platform elektronik, karena gambarnya bagus. Bagus, Coba begini, cuma Rp 100, Rp 200, lama-lama ketagihan, kata Prabo, Jumat (10/10/2024).
Hal itu disampaikannya pada Kamis (17/10/2024) pada pertemuan Pemberantasan Judi Online, Membangun Ekosistem Keuangan Digital yang Aman di Jakarta.
Oleh karena itu, Prabhu mengapresiasi upaya berbagai pihak seperti GoPay Financial Technology dalam memberantas perjudian online. Menurutnya, platform digital seperti GoPay aktif menghilangkan perjudian online melalui inovasi kreatif.
“Kami berkoordinasi dengan penuh semangat antar kementerian, lembaga, dan juga platform seperti GoPay, yang juga memberikan dukungan luar biasa dalam proses penerapan atau penghapusan perjudian online, dengan sukarela memberikan laporan kepada kami. Agar pemerintah juga lebih tepat dalam praktiknya, kata Prabhu. .
Prabhu mengatakan, mendidik masyarakat itu sangat penting. Ia mengatakan, merujuk pada budaya masyarakat Indonesia, literasi tentang perjudian online akan lebih cocok dilakukan oleh para pemuka agama.
Oleh karena itu, Prabhu pun memuji inisiatif GoPay yang mengajak Rhoma Irama yang juga tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk memberikan literasi judi online kepada masyarakat.
“Yang dilakukan teman-teman GoPay itu baik sama Pak Haji (Roma Arama). Masyarakat di budaya Indonesia kalau Pak Haji ngomong, aduh langsung merasa itu dosa kan? Sebenarnya sangat budaya. Akses yang tepat, kata Prabhu.
Kementerian Komunikasi dan Informatika dapat dikatakan telah melakukan pendekatan inovatif untuk memberantas perjudian online melalui kampanye klip pendek di media sosial dalam rangka memberantas perjudian online. Pendekatan inovatif ini dilakukan untuk menyasar generasi muda dan mencegah mereka terjebak dalam perangkap perjudian online. Tonton video “Video: Melawan Judi Online, Masyarakat Bisa Melapor di Situs Ini” (anl/ega)