Jakarta –
Beberapa waktu lalu, Fadel Bagida dan pengacaranya Razman mendatangi Bed Propam Polda Metro Jaya. Pihaknya mencurigai adanya kejanggalan dalam penyidikan kasus anak Nikita Mirzani.
Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid memberikan jawaban menohok soal kasus ini. Fahmy menduga Fadel dan pengacaranya kebingungan dengan kasus ini.
“Bingung? Nanti saya sampaikan. Propam prihatin dengan kelakuan aparat kepolisian yang melakukan tindakan yang melanggar aturan Kapolri. Ini tugas Propam,” kata Fahmi Bachmid saat ditemui di Mapolres Jakarta Selatan. pada hari Kamis.
“Kalau urusan penyidik, misalnya tiba-tiba merasa proses penyidikan tidak tepat, laporannya tidak ada di Propam. Tempatnya tidak ada. Anda tidak dapat membedakannya, jadi bagaimana Anda menemukan keadilan? lanjut Fahmy.
Dia mengatakan, penyidik berhak meninjau berkas yang diserahkan ke polisi.
“Penyidik mempunyai hak. Dialah yang mempelajari berkas-berkas itu. Dialah yang mengetahui apa yang perlu dilakukan. Tidak ada tindakan apa pun terhadapnya, dan dia tidak dapat diperiksa hanya karena dia menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai penyidik sebagaimana diatur. menurut hukum.” Hukum menjelaskan.
Fahmi Bashmid juga mengatakan, Razman dan Fazil Bagida harus memahami hal tersebut. Dia menjelaskan, penyidik Polres Jakarta Selatan bekerja sesuai prosedur yang berlaku.
Fahmy menutup pidatonya dengan mengatakan: “Saya katakan, kalau bingung jangan sampai semua orang bingung.”
Simak video “Video: Alasan Nikita Mirzani Laporkan Razman Nasution” (wes/pus)