Jakacarta –
Read More : Menkominfo Budi Janji Kebut Pemulihan Layanan Pasca PDNS 2 Tumbang
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sedang mengerjakan aturan untuk melindungi anak -anak di tempat digital. Salah satu bagian dari unit ini ditentukan oleh ikatan spesialisasi anak -anak untuk penggunaan masyarakat.
Assispower Comdigi Hafid telah memutuskan bahwa ia telah memutuskan sebuah tim untuk membangun undang -undang pemeliharaan anak -anak di area digital. Langkah ini mirip dengan Presiden Prabovo Subjaanto, sehingga aturan yang terkait dengan anak -anak di ruang digital masih selesai dalam dua hingga dua bulan.
“Kami tidak dapat menumbuhkan anak -anak dalam ancaman digital yang masih penuh dengan konflik. Tim ini bekerja untuk memperkuat aturan dan menelusuri dan merusak anak -anak yang buruk,” kata orang Indonesia di pusat (2/2/2/2/2 milik kita).
Dalam mempersiapkan Undang -Undang ini, Menteri Keyakinan dan Menteri Perempuan dan Menteri Kesehatan Pertama dan Menteri Kesehatan.
Pada waktu itu, kelompok memperkuat undang -undang anak -anak di area digital, para pendidik, pendidik, dan perwakilan LSM untuk anak -anak.
Didedikasikan untuk tindakan ini dapat dianggap meningkatkan perspektif pada anak -anak dan akses internet dan membagi aturan yang salah.
Comdigi mengatakan data dari negara itu untuk kehilangan dan menggunakan topik anak -anak Indonesia dalam empat tahun terakhir, 5.566.015 kasus. Jumlah ini adalah 4 sebagian besar dunia dan 2 lebih tinggi dari ASEAN.
Data dari Kantor Statistik Pusat Pusat pada tahun 2021 mengatakan 89% dari lima anak dan hanya menggunakan kegiatan sosial.
“Pemerintah menekankan prosedur yang akan diselamatkan. Dunia digital harus menjadi tempat untuk belajar, bukan Muuia. Lihat video “Video: Rinin Shah adalah karyawan Mekoomdigi, ini pekerjaannya!” (VMP / VMP)