Jakarta –
Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sepakat pemerintah Indonesia akan mengikuti jejak Malaysia dan mewajibkan sepeda motor menggunakan sistem pengereman anti-lock atau rem ABS. Jadi apa alasannya?
Ahmad Wildan selaku Ketua Penyidik KNKT mengatakan, rem ABS pada mobil atau motor terbukti memberikan tambahan keselamatan bagi pengemudi, terutama di trek basah dan dalam kecepatan tinggi.
“Rem ABS merupakan teknologi untuk kendaraan roda empat dan lebih dari roda dua yang mengurangi risiko tergelincir karena roda terkunci saat pengemudi mengerem keras dengan kecepatan tinggi di jalan licin. Teknologi ini terbukti cukup efektif dalam mengatasi masalah tersebut. mengendalikan bahaya dalam beberapa kasus,” kata Wildan babyOto.
Menurut dia, mengacu pada Peraturan Jenderal Lalu Lintas dan Keselamatan Lalu Lintas Jalan Nasional (RUNK LLAJ), kendaraan harus menggunakan teknologi terkini untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya kecelakaan.
Oleh karena itu, ia sepakat agar Indonesia mencontoh Malaysia dengan mewajibkan kendaraan roda dua menggunakan rem ABS. Namun dalam praktiknya, hal ini memerlukan studi dan penelitian yang cermat.
“Kalau ada pembicaraan ABS juga harus diterapkan pada sepeda motor di Indonesia, tentu sangat bagus karena angka kecelakaan sepeda motor di Indonesia sangat tinggi dan kasus sepeda motor melebihi batas kecepatan di Indonesia juga sulit dikendalikan. ” tambahnya. katanya. .
Dalam kesempatan yang sama, Wildan juga memuji langkah pemerintah Malaysia dalam membuat aturan tersebut. Selain itu, kata dia, Malaysia memiliki MIROS atau Malaysian Institute of Road Safety Research yang bertugas melakukan penelitian dan kajian mengenai keselamatan berkendara.
Adapun peraturan pelaksanaan di Malaysia yang mewajibkan penggunaan rem ABS pada sepeda motor dengan kapasitas mesin tertentu tentunya melalui mekanisme kajian dan disertai data pendukung, selain itu ada MIROS yang banyak melakukan kajian pada sepeda motor, ujarnya. . katanya.
Seperti diberitakan detikOto sebelumnya, sepeda motor baru bermesin di atas 150cc wajib menggunakan ABS di Malaysia mulai Januari 2025. Peraturan ini sudah melalui masa kajian kurang lebih dua tahun. Tujuannya untuk mengurangi risiko kematian akibat kecelakaan kendaraan roda dua. Tonton video “Departemen Perhubungan mendukung penuh penyelidikan KNKT terhadap Kecelakaan Pesawat BSD” (sfn/rgr)