Jakarta –
Read More : TV LED 50 UHD Smart TV di Transmart Full Day Sale Diskon Rp 2,1 Juta
Kementerian Urusan Angkatan Laut (KKP) mengungkapkan perairannya bahwa pagar tidak diizinkan untuk kesesuaian kegiatan penggunaan ruang laut (KKPRL). Doni Ismanto ini memberi karyawan khusus Menteri Urusan Angkatan Laut dan memancing dalam hubungan masyarakat dan komunikasi publik.
Donik mengatakan bahwa Direktorat Umum untuk Laut dan Memancing (PSDKP) melukai pemilik pagar laut karena dia tidak memiliki izin untuk KKPRL dari KKP. Surat itu diterbitkan mulai 19 Desember 2024.
“Kami mengirim surat ke PSDKP / 1/2025).
Dia menjelaskan bahwa pemilik pagar laut adalah pemilik pagar laut Tangan. Tetapi dia tidak ingin mengungkapkan nama pemilik karena dia masih dalam proses penelitian.
“Pemiliknya berbeda (dengan Tangerang), jadi kami tahu pemiliknya, tetapi saya tidak dapat menyebutkan siapa pemilik yang dapat menghentikan kegiatan ini,” tambahnya ke Doni.
Dia juga menjelaskan bahwa partainya tidak menerima tanggapan terhadap pemilik pagar laut. Di masa depan, KKP akan terus melindungi hukum jika tidak menerima jawaban. Untuk mencegah upaya dengan menyegel.
“Ya, belum diikuti. Ketika datang untuk menggunakan ruang, laut belum dilisensikan, PSDKP telah dibuat banyak segel laut.” ACD / ACD)