Nyata-
Read More : Harga Emas Hari Ini Melonjak Lagi!
Kapal penangkap ikan ilegal Tiongkok Run Zeng 03 memiliki tanda-tanda kejahatan perbudakan dan perdagangan manusia, ungkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Run Zheng 03 ditangkap pada 19 Mei 2024 oleh Direktorat Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP. Meski berasal dari China, kapal tersebut berbendera Rusia.
Satgas Penyidikan Direktorat Pengelolaan Pelanggaran PSDKP Dirjen KKP Garibaldi Marandita mengatakan, proses penyidikan sudah berlangsung sejak 20 Mei. Hasil ini menunjukkan adanya perdagangan manusia.
Nah, dari keterangan awak kapal, kami mengetahui adanya dugaan perdagangan manusia atau tip, kata Garibaldi, Senin (3/6/2024) di Pangkalan PSDKP Tual.
Namun, menurut dia, penanganan TPPO bukan merupakan kewenangan KKP PSDKP. Oleh karena itu, timnya berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan Polda Maluku untuk menangani kasus tersebut. Termasuk juga indikasi peredaran BBM ilegal.
Selain itu, ada juga indikasi adanya keterlibatan warga negara Indonesia (WNI) dalam pengoperasian kapal asing tersebut. Sebab, kapal tersebut ditangkap di Indonesia tanpa terlacak dan mengisi bahan bakar.
Artinya, organisasi yang terkait dengan kapal ini, menurut hasil kami, pengoperasian kapal ini mungkin memakan waktu beberapa bulan bahkan setahun, โjelasnya.
“Mereka memerlukan pasokan otomatis dan pergantian awak kapal. Dan ke mana ikan hasil tangkapan mereka pergi, kami sedang dalam proses itu sekarang. Ada yang mendukung, ada petunjuknya,” imbuhnya.
Garibaldi mengatakan, ini merupakan kasus pencurian ikan pertama yang dilakukan kapal asing di Zona 3 dalam beberapa tahun terakhir. Sebelumnya, pelanggaran yang terjadi hanya bersifat ringan, misalnya masalah administratif bagi nelayan setempat.
Jadwal berlanjut di halaman berikutnya. (shc/gambar)