Jakarta –
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggalakkan budaya akuakultur untuk meningkatkan kualitas sumber daya alam dan biota laut di Indonesia. Namun agar konsep ini bisa terlaksana secara maksimal, negara harus hadir memberi contoh.
Awalnya, CEO Akuakultur CCP TB Haeru Rahayu mengatakan kondisi akuakultur di Indonesia kurang baik. Ia menjelaskan, ada beberapa alasan mengapa ia sampai pada kesimpulan tersebut.
“Kondisi budidaya perikanan budidaya di Indonesia kurang baik. Sebagai Dirjen Perikanan Budidaya, saya tidak malu mengatakan demikian,” kata TB pada Indonesia Aquaculture Business Forum 2024 bekerja sama dengan detikcom dan Kementerian Kelautan dan Perikanan Raffles Hotel Jakarta, Jakarta Selatan, Senin (29/4/2024).
TB kemudian menjelaskan sederet data yang selalu dibawanya. Pertama adalah data cara budidaya ikan yang baik (CBIB). Dari 1,5 juta petani, TB mengungkapkan hingga Maret 2024, baru 5.974 petani yang memperoleh sertifikasi CBIB. Artinya kurang dari 1% dari total petani Indonesia yang ‘telah’ membudidayakan ikan dengan baik dan benar.
Artinya masih akan datang 1% pak, ini masih jauh sekali. Jadi penyakit pasti datang karena budidayanya tidak sesuai SOP yang berdasarkan standar yang harus dilakukan dengan menggunakan standar yang kita miliki. sudah bersiap. Ini syaratnya,” kata TB.
Data serupa juga ditunjukkan dengan banyaknya petani yang memiliki sertifikasi Cara Budidaya Ikan yang Baik (CPIB), Cara Pembuatan Makanan Ikan yang Baik (CPPIB), Cara Pembuatan Obat Ikan yang Baik (CPOIB) dan Cara Distribusi Obat Ikan yang Baik ( CPOIB). CDOIB). Oleh karena itu, menurut TB, itulah kenyataan yang terjadi di lapangan.
Oleh karena itu, TB menjelaskan, pemerintah saat ini berupaya memberikan contoh dan mengambil risiko. TB mengatakan, pemerintah ingin mendorong sektor akuakultur agar ekosistem perikanan Indonesia bisa semakin maju bahkan menjadi bagian dari rantai pasok global.
“Jadi bapak ibu kenapa pak menteri bilang negara harus memberi contoh agar pemerintah menanggung risikonya? Jangan membebani pihak-pihak yang berkepentingan, dalam hal ini pengusaha, apalagi pelakunya kecil-kecilan. masyarakat atau penggarap kelas bawah,” imbuhnya. (baji/baji)