Jakarta –
Kementerian Nelayan dan Kementerian Nelayan (KKP) tidak diperlukan untuk memasang Sistem Pemantauan Kapal (VMS), atau Sistem Pemantauan Kapal Penangkapan Perikanan (SPKP) tidak diperlukan untuk pelaut kecil dengan kapal di bawah 5 GT.
Direktur Layar dan Memancing (PSDKP) KKP Pung Nugroho Sakssono mengatakan bahwa banyak yang percaya bahwa pemasangan VM juga diperlukan untuk ikan kecil. Bahkan, pemasangan VMS untuk Fischer dengan kapal 5-30 GT diperlukan dan telah jatuh izin transportasi untuk area penangkapan dari area ke pusat.
“Yah, dalam terakhir kali kita memiliki dinamika di lapangan, upaya dan penolakan kebijakan pemerintah dalam hal ini pemasangan sistem pengawasan kapal. VMS).
Ipung mengatakan ada 5.190 kendaraan penangkapan ikan yang memberikan suara dari migrasi dari daerah ke pusat. Ini berarti bahwa pelaut dapat menangkap ikan lebih dari 12 mil laut. Namun, ada 4.425 kapal yang belum memasang Piala Dunia.
“Selain itu, 13.313 kendaraan memancing dengan lisensi memancing untuk memancing, yang terdaftar pada 8.893 lisensi pusat yang telah mengatur VM.
Ipung menjelaskan bahwa VM tidak hanya memantau pergerakan kapal, tetapi juga dapat memantau posisi jika kapal seperti pembajakan sedang dalam kesulitan. Dalam hal ini, KKP bekerja bekerja sama dengan Basarnas, Bakamla, Polair, dengan Marinir (AL).
“Aku pernah dipanggil” Kapal kami pergi dengan Pak “. Ternyata dia lupa mematikan VM -nya. Nah ketika kami menemukan bahwa orang -orang ini terbunuh 27 anggota kru oleh para penculik.
Selain itu, VM juga dapat menunjukkan posisi kapal di ijazah laut, misalnya jika ada tuduhan pelanggaran dari negara lain. Peristiwa serupa terjadi ketika KKP menerima protes dari negara lain yang menunjukkan bahwa kendaraan penangkapan ikan Indonesia memasuki air negara -negara lain.
“Misalnya, ada demonstran yang mengatakan bahwa kapal Indonesia memasuki wilayah mereka, Papua Nugini atau Selandia Baru. Tes tanggal VMS dapat digunakan sebagai bukti publik untuk memantau tuduhan mereka,” jelasnya.
Periksa juga videonya: gulung untuk mengembalikan ketenaran memancing Indonesia
(Rea/ara)