Jakarta –
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengidentifikasi tempat penyelundupan benih lobster murni (BBL). Setidaknya ada sekitar 30 tempat di mana para kolektor melanjutkan praktik ilegal ini.
Direktur Jenderal Departemen Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroha Saksona mengatakan, pihaknya sudah mengetahui tempat-tempat penangkapan benih lobster. Dia mengatakan, setiap wilayah yang berpotensi penyelundupan setidaknya memiliki lima lokasi penangkapan lobster.
Meski begitu, dia belum bisa menyebutkan secara detail tempat tersebut. Sebab, informasi tersebut harus dirahasiakan agar bisa mengambil tindakan pemusnahan benih lobster.
“Iya, tempat-tempat ini sudah masuk kantong. Setiap wilayah memiliki hingga lima titik pengumpulan. Mungkin ada lima di antaranya dalam satu kota. Setidaknya ada tiga puluh titik berkumpul,” kata pria yang akrab disapa Aypunk itu. Media di Jakarta. , Kamis (18.07.2024).
Ipunk menjelaskan, lokasi tersebut digunakan sebagai tempat transit dan tempat penyegaran pemijahan lobster. Ia juga menyebutkan beberapa daerah yang juga menjadi tempat pemantauan akibat maraknya praktik ilegal tersebut. Daerah ini tersebar di beberapa tempat mulai dari Pulau Sumatera hingga Pulau Jawa.
Diantaranya Lombok, lalu Banyuwangi, Yogyakarta, Silakap, Tangerang, Bagor, Jawa Barat, Palembang, Jambi, Bangka Belitung, hingga Kepulauan Riau. Caranya dengan menukarkan mobil di setiap titik pengumpulan.
“Mereka bergerak dan BBL buru-buru. Caranya ganti mobil di tiap kota. Kita harus hati-hati kalau tidak ketinggalan,” jelasnya.
Katanya, timnya tinggal melakukan penggerebekan. Penggerebekan dilakukan tidak hanya di jalur darat, melainkan khusus di titik-titik pengumpulan. Namun juga di jalur darat.
“(Rencana penggerebekan) sedang berlangsung. Jadi kita tidak hanya melakukan penangkapan di tempat pengumpulan di laut. Kami memiliki pengawasan 24 jam, siang dan malam. Itu tidak bisa dilakukan ketika kita biasanya melakukannya di siang hari.’ Kalau ketemu, misalkan jam 3 pagi, akan kita lakukan, jelasnya. (kilogram/kilogram)