Jakarta –
‘Susu ikan’ dengan cepat dikenali setelah dipilih sebagai susu sapi. Pernyataan tersebut pertama kali diterima CEO ID FOOD Food Holding Sis Apik Wijayanto saat rapat kerja dengan DPR RI.
Menurutnya, dibutuhkan waktu dua hingga tiga tahun untuk mendapatkan susu dari peternakan sapi perah terintegrasi. Oleh karena itu, ID FOOD berpendapat bahwa susu jenis lain harus disiapkan untuk melaksanakan program pangan gratis dengan akses susu.
“Diperlukan waktu dua hingga tiga tahun untuk mendapatkan susu dari mega peternakan. Yang diharapkan adalah peningkatan penjualan awal ke peternakan lokal di seluruh Indonesia, namun jika tidak memungkinkan, ada produk lain yang bisa digunakan selain susu sapi, misalnya dari ikan,” kata Kak. Nice di Gedung DPR RI, Rabu (4/9).
Terkait hal tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebutkan ‘susu ikan’ merupakan minuman berprotein, salah satu produk turunan Hidrolisat Protein Ikan (HPI) yang diproduksi dan disajikan dalam bentuk susu. Produk ini merupakan salah satu produk perikanan dasar yang terus dipromosikan oleh KKP.
Direktur Jenderal Pemajuan Produk Kelautan dan Suaka Margasatwa (PDSPKP) Budi Sulistiyo mengatakan, nama susu ikan menandakan inovasi produk turunan HPI agar mudah dilihat dan dikonsumsi oleh masyarakat yang mengetahui produk tersebut.
Jadi, bukan dalam bentuk susu asli, melainkan susu analog yang dihasilkan dari HPI, jelas Budi dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari situs Kementerian KPP.
HPI merupakan komponen protein ikan yang diperoleh dari penelitian perusahaan bioteknologi Libang KKP pada tahun 2017 dengan menggunakan ikan kualitas rendah seperti petek, selar, tamban dan belok. Industri ini penting untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan.
“Saat itu kami berkolaborasi dengan dunia usaha yang bisa diperluas ke lingkungan bisnis sebagai solusi swasembada protein dengan menggunakan produk seafood Indonesia,” ujarnya.
Sebagai bagian dari bottom fishing, HPI hadir untuk mengatasi permasalahan pola makan masyarakat Indonesia yang sulit mengonsumsi ikan.
Budi mengatakan, ketersediaan HPI menjadi insentif untuk meningkatkan konsumsi protein harian yang saat ini berada pada angka 62,3 gram/kapita/hari, lebih rendah dibandingkan rata-rata negara ASEAN dan jauh dibandingkan negara maju yang sudah melampauinya. 100 gram/kapita/hari.
“HPI dan upaya peningkatan konsumsi protein masyarakat mendukung program Pangan Gratis Gizi sebagai inisiatif strategis untuk mewujudkan generasi emas Indonesia yang berjiwa istimewa 100 gram protein seperti negara maju,” ujarnya.
Budi menjelaskan, HPI yang merupakan bahan baku utama ‘susu ikan’ ini memiliki khasiat dan khasiat yang bermanfaat, sehingga dapat merangsang terciptanya produksi baru pada produk pangan lokal lainnya dengan mempromosikan makanan dan minuman.
Kementerian Kelautan dan Perikanan sudah sering melaporkan penggunaan HPI pada makanan ringan seperti biskuit, cilok, kue sus, roti gambang dan berbagai jenis jenang yang tinggi protein.
“Jadi bukan sekedar minuman berprotein atau yang namanya ‘susu ikan’, tapi HPI bisa dijadikan food suplemen dalam makanan sehari-hari,” ujarnya.
AYAH : Di Indramayu ada pabrik ‘Susu Ikan’
(Rintisan)