Jakarta –
Pengadilan Pusat Jakarta akan memutus perceraian Edward Akbar dan Kimberly Ryder pada 29 November 2024.
Menghitung hari menjelang final perceraian, pengacara Kimberly Ryder, Machi Ahmed berharap pihaknya mendapatkan hak asuh atas anak Kimberly Ryder.
“Saya sangat yakin dengan kebijakan pengasuhan Kim. Sampai saat ini Kim selalu mendukung anak-anak,” kata Machi Ahmad saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2024).
Salah satu alasan terkuat partainya meminta hak asuh anak tersebut adalah penolakan juri terhadap pelepasan hak asuh yang dilakukan Edward Akbar. “Kami sangat senang keberatan tergugat ditolak,” kata Machi Ahmad.
Hal lain yang membuktikannya, hingga saat ini Kimberly Ryder bertanggung jawab atas utang rumah tangga dan tunjangan anak. Hal ini memberi mereka harapan bahwa juri akan memberikan hak asuh kepada Kimberly.
“Kami melihat Kim-lah yang menghabiskan sebagian besar biaya rumah karena kami juga menyerahkan bukti transfer tersebut kepada juri,” kata Machi Ahmed.
Selain meminta surat cerai dan hak asuh anak, Kimberly Ryder juga meminta dukungan Edward Akbar untuk kedua anaknya dalam gugatannya.
“Untuk anak-anaknya sekitar Rp 40 lakh untuk kedua anaknya. Tapi itu akan dikembalikan ke juri. Kalau Kim akan minta total Rs 5.000 sebagai ganti rugi lahir,” tutupnya. Saksikan video “VIDEO: Edward Akbar berikan informasi lebih lanjut tentang tuduhan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan Kimberly” (Aus/Bus)