Jakarta –
Kabar buruk dari Kimberly Ryder dan Edward Akbar. Diketahui, Kimberly Ryder telah menggugat cerai suaminya Edward di Pengadilan Agama Pusat di Jakarta.
Hal itu dibenarkan perwakilan humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Wawan Iskandar. Kimberly mengajukan gugatan cerai pada Jumat (12/7/2024) lalu.
“Di sana, Jumat sore sudah sampai. Betul, ada gugatan. Dia menggugat cerai suaminya,” kata Wawan saat ditemui di Pengadilan Agama Cempaka Putih Jakarta Pusat, Senin (15/07), di Jakarta Pusat. / ). 2024).
Melalui kuasa hukumnya, Kimberly mengajukan gugatan cerai melalui pengadilan elektronik.
“E-court, melalui kuasa hukumnya. Terdaftar di PA Jakpus nomor 916/Pdtg/2024/PAJP,” ujarnya.
Saat ditanya apakah ada kasus penahanan, Wawan membenarkannya.
“Gugatan cerai dan hak asuh anak kumulatif. (Kimberly mau hak asuh) Betul, ada gugatannya,” ujarnya.
Kimberly Ryder dan Edward Akbar telah menikah selama lima tahun. Keduanya dikaruniai dua orang anak dari pernikahan ini. detikcom berusaha menghubungi kedua belah pihak namun tidak mendapat tanggapan terkait hal tersebut.
Tonton video “Selama syuting kehamilan Kimberly Ryder, suaminya terus mengawasi” (fbr/wes)