Kuala Lumpur –

Bahkan setelah menjabat menteri di Malaysia, Mohammad Hassan tak lepas dari kesalahannya. Tak ada ampun namun ia dihukum karena ketahuan merokok di tempat umum.

Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Hassan didenda karena merokok di kawasan dilarang merokok.

Foto Menteri Luar Negeri Hassan sedang merokok di restoran pinggir jalan di negara bagian Negeri Sembilan Malaysia diunggah Menteri Kesehatan Malaysia Dulkefli Ahmad awal pekan ini.

“Kantor Menteri Luar Negeri telah diberitahu mengenai masalah ini,” kata Dzulkefly, menurut AFP di X.

Mulai tahun 2019, Malaysia telah melarang merokok di semua restoran dan bar. Sesuai hukum negara tetangga, orang yang ketahuan merokok di area terlarang bisa didenda hingga 5.000 ringgit (sekitar Rp 18 juta).

Menteri Luar Negeri Hasan diketahui sudah membayar denda. Ia meminta maaf pada Rabu (18/12) dan mengatakan telah mendapat pemberitahuan dari otoritas kesehatan.

“Jika ini menjadi permasalahan dan permasalahan di masyarakat, saya mohon maaf sebesar-besarnya,” kata Hassan.

“Saya akan membayar dendanya dan saya berharap dendanya tidak bertambah terlalu banyak,” tambahnya.

Foto Hassan sedang merokok di sebuah restoran menyebabkan kehebohan online di Malaysia minggu ini.

“Apakah Anda seorang menteri atau VVIP, yang salah tetaplah salah. Tidak ada seorang pun yang kebal hukum,” kata seorang pengguna X.

Anggota parlemen dan polisi yang melanggar hukum harusnya dihukum lebih berat dibandingkan masyarakat biasa, kata netizen lainnya.

——

Artikel ini pertama kali dimuat di CNN Indonesia. Simak video “Video Sugiono soal Menlu di Kabinet Prabowo: Sekadar Doa” (wsw/wsw)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *