Jakarta –
Permohonan cerai artis Andre Taulany terhadap Rien Wartia Trigina alias Erin ditolak majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten. Majelis hakim menyebut alasan perceraian yang diutarakan Andre Taulany terkait pertengkaran terus-menerus tidak terbukti di pengadilan.
“Menurut penilaian hukum majelis hakim, dalil Andre tidak terbukti. Tidak ada perselisihan dan perselisihan yang sedang berlangsung tidak terbukti, hanya kurang komunikasi,” kata Humas Pengadilan Agama Tigaraksa. Ummi Azma saat ditemui di kantornya, Selasa (24/09/2024).
Hal ini didukung dengan keterangan para saksi dalam agenda pembuktian. Mereka menyebut tidak ada pertengkaran antara Andre Taulany dan Erin.
“Semua pihak keluarga, pemohon, dan termohon menyatakan hanya ada kurang komunikasi antara pemohon dan termohon. Tidak ada adu mulut, perselisihan, pertengkaran terus-menerus,” kata Ummi Azma.
Andre Taulany dan Erin masih punya waktu hingga 4 Oktober untuk mengajukan banding. Jika tidak ada banding, keduanya tetap menikah secara sah.
Jadi baru berlaku hukum tetap pada tanggal 4 Oktober 2024. Dan baru kita tahu kalau ternyata tidak ada yang mengajukan banding, itu Artinya pemohon dan termohon masih suami-istri,” tutupnya.
Sebagai informasi, Andre Taulany dan Rien Wartia menikah pada 17 Desember 2005. Keduanya dikaruniai tiga orang anak.
Andre Taulany menggugat cerai Erin di Pengadilan Agama Tigaraksa pada 4 April 2024. Simak video “Video: Gugatan Cerai Andre Taulany Kembali Ditolak” (ahs/mau)