Taipei –
Polisi Kota Taipei kembali menangkap turis ilegal. Mereka ditangkap dan segera dideportasi.
Menurut VN Express pada Selasa (21/5), polisi Kota Taipei menangkap 24 turis wanita asal Thailand karena bekerja secara ilegal di bar bawah tanah.
Penangkapan polisi dilakukan setelah mendapat informasi dari warga bahwa ada bar seks yang beroperasi di basement sebuah gedung di Jalan Minsheng Timur.
Para perempuan tersebut memasuki Taiwan dengan visa jangka pendek dan bekerja sebagai pelaut. Mereka harus minum bersama dan berinteraksi erat dengan pelanggan.
Empat turis wanita asal Thailand juga didenda dan kini menunggu deportasi.
Berdasarkan peraturan Taiwan saat ini, orang asing yang bekerja secara ilegal di Taiwan dapat dikenakan denda antara USD 980-4900 dan/atau Rp 15,78 juta.
Tahun lalu, polisi Taiwan juga menangkap 30 turis Thailand karena bekerja secara ilegal sebagai nyonya rumah di sebuah klub bawah tanah di Taipei. “Teman Berbagi Ketakutan Setelah Gempa M 7.5 Taiwan” (bnl/wsw)