Jakarta –
Read More : Strategi Jitu TransJakarta Bikin Pengendara Mobil Pindah ke Transportasi Umum
Bupati Klaten Sri Mulyani mewanti-wanti para tempat parkir (jukir) Kabupaten Klaten agar tidak memanfaatkan momen HUT Klaten ke-220 dan HUT ke-79 RI dengan membebankan tarif mahal kepada warga Klaten.
Hal ini menyebabkan semakin banyaknya pengemudi mobil yang melanggar peraturan dengan mengenakan pungutan parkir liar. Apalagi bila kegiatan tersebut berlangsung di Alun-Alun Klaten, Gedung Sunan Pandanaran atau ruang terbuka lainnya.
“Saya minta pengelola parkir tidak memanfaatkan momen tersebut untuk ‘nuthuk’ pengguna parkir yang malang,” kata Sri Mulyani di Pendapa Sekretariat Klaten Klaten, Rabu (8/7/2024).
Ia menegaskan, merayakan HUT Klaten dan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia bukanlah ajang mencari uang. Agar seluruh masyarakat Kabupaten Klaten bergembira merayakan momen ini.
“Tidak apa-apa, momen ini kita maknai sebagai ucapan terima kasih dan tidak kita manfaatkan terus untuk mencari keuntungan. Semua harus berdasarkan norma-norma yang harus kita terapkan. Kalau tidak ada momen, 10 orang taman, dan sekarang berdiri 100 orang, untung jadi jangan khawatir,” tegasnya.
Pada tahun 2023 dalam peraturan daerah no. 15 tentang Pajak Daerah dan Tol menjelaskan tarif parkir untuk sepeda motor sebesar Rp1.000 dan mobil sebesar Rp2.000. Namun, sejumlah pengendara diketahui menaikkan tarif parkirnya saat melihat ramainya aktivitas di Lapangan Klaten.
Hal tersebut dialami Dinda (18) yang menyaksikan pertunjukan wayang golek di alun-alun Klaten pada Minggu (8/4). Setelah parkir mobil di sekitar alun-alun, dikenakan biaya 5 ribu.
“Tadinya saya diminta bayar parkir Rp 5.000, padahal biasanya tidak sebesar itu. Mungkin karena ada acara, jadi mahal,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Operasional Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Klaten, Nunung Wahyu Dwiningsih mengungkapkan, berdasarkan hasil rapat, diputuskan jika kegiatan digelar di alun-alun, parkir akan ditangani negara. Namun, pihaknya menegaskan agar tarif parkir tidak dinaikkan.
Menyikapi hal tersebut, pihaknya akan terus menegur petugas parkir yang melanggar aturan. Nunung kemudian meminta masyarakat Klatenishka menyatakan apakah mereka dikenakan tarif parkir yang tidak wajar.
“Contohnya kalau ada pesan, saya kirim ke kampung kalau ada kaitannya, karena kemarin soal parkir di kampung. Misalnya kalau ada fotonya, di sinilah tempatnya. , dapat diinformasikan nanti akan dikonfirmasi, “lanjut Nuung. Artikel tersebut dimuat di terbitan “detikjaten”.
Tonton video “Nenek Klaten Meninggal Karena Luka di Kepala Setelah Kehilangan Ponsel dan Perhiasan” (sym/sym)