Jakarta –
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa menjawab pertanyaan terkait korban judi online sebagai penerima bantuan sosial (bansos).
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy sebelumnya mengatakan hal itu membuat heboh masyarakat. Suharso menilai maksud ucapan Muhadjir bagus, namun salah tafsir.
Itu yang saya pikirkan,” kata Suharso saat ditemui di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2024).
Menurut Suhars, jika seorang korban perjudian online mendapat bantuan sosial, tentu memenuhi syarat untuk menerimanya.
“Meliputi daya beli, jenis pekerjaan, jam kerja, gaji yang diterima, lalu seperti apa keluarga itu, bagaimana kondisi fisiknya, berapa banyak anggota keluarga yang ada di rumah, bagaimana kondisinya, cacat atau tidak, bersekolah atau tidak. tidak dan seterusnya.
Muhadjir sebelumnya mengatakan, banyak korban perjudian online adalah masyarakat tidak mampu. Pihaknya mengaku sudah banyak membantu masyarakat miskin baru yang menjadi korban perjudian online.
Bahkan disebut-sebut beberapa di antaranya sudah masuk dalam daftar penerima bansos di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Program ini berada di bawah kompetensi Kementerian Sosial yang berada di bawah Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
“Ya, kami sudah banyak memberikan pembelaan kepada mereka yang menjadi korban perjudian online. Misalnya saja mereka kemudian kami masukkan ke dalam DTKS sebagai penerima kesejahteraan,” kata Muhadjir saat ditemui di Kompleks Istana Presiden, Jakarta Pusat, Kamis. . (13/6).
Lihat juga Video: Jokowi Tolak Bahas Korban Judi Online Penerimaan Kesejahteraan
(pembantu/gambar)