Jakarta –

Kompleks Masjid Al Aqsa merupakan tempat suci bagi agama Yahudi, Kristen dan Islam. Bagi umat Islam, Masjid Al Aqsa merupakan salah satu aspek terpenting dalam agama Islam.

Setelah diangkat menjadi rasul, Nabi Muhammad SAW melakukan perjalanan Isra Mi’raj dari Masjidil Haram menuju Masjid Aqsa. Sedangkan menurut Britannica, bagi umat Yahudi, Al Aqsa merupakan situs kuil Yahudi yang tercantum dalam kitab suci mereka. Yudaisme atau Yudaisme adalah agama monoteistik tertua di dunia. Agama ini sudah ada sejak tahun 2000 SM.

Namun ada aturan yang melarang umat Yahudi beribadah di kawasan ini. Mengapa pengakuan terhadap kompleks Masjid Al-Aqsa

Kompleks Masjid Al Aqsa terletak di Kota Tua Yerusalem. Menurut situs Reuters, bagi umat Islam, kompleks ini disebut al Haram al Sharif atau The Noble Sanctuary). Saat ini orang Yahudi menyebutnya Har-ha-Bayit atau Kuil di Bukit.

Umat ​​Islam menganggap tempat ini sebagai tempat tersuci ketiga dalam Islam setelah Mekah dan Madinah. Al Aqsa adalah nama keseluruhan kompleks dan merupakan rumah bagi dua situs paling suci dalam Islam, yaitu Masjid Al Aqsa dan Kubah Batu.

Kompleks ini menghadap Tembok Barat atau Tembok Ratapan, tempat berdoa bagi orang-orang Yahudi, yang menganggap Bukit Bait Suci sebagai situs paling suci mereka. Orang-orang Yahudi percaya bahwa Raja Salomo membangun kuil pertama di sana 3.000 tahun yang lalu.

Sebagai situs tersuci bagi agama Yahudi dan ketiga bagi umat Islam, Al Aqsa telah berada di bawah kekuasaan Israel sejak Perang Arab-Israel tahun 1967. Namun, situs kompleks Al Aqsa dikelola dengan ketat dan di bawah pemerintahan Yordania, umat Yahudi tidak berada di bawah kekuasaan Israel. diperbolehkan beribadah di Al Aqsa – masjid?

Menurut Middle East Eye, pemerintah Israel telah melarang aktivitas keagamaan Yahudi di Masjid Al Aqsa selama berabad-abad. Berikut beberapa alasannya.1. Status quo

Pada tahun 1517, Kesultanan Ottoman menaklukkan Yerusalem dan menguasai kota tersebut selama 400 tahun. Tapi itu direbut oleh Inggris selama Perang Dunia Pertama.

Kesultanan Utsmaniyah melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya bentrokan di wilayah tersebut, antara umat Islam dan Yahudi, serta berbagai kelompok Kristen yang mengklaim tempat suci di Yerusalem.

Akhirnya pada tahun 1757, Sultan Oman III mengeluarkan dekrit yang kini dikenal dengan Status Quo. Keputusan ini mengatur bahwa non-Muslim hanya boleh mengunjungi Al Aqsa, namun dilarang melakukan aktivitas ibadah. Sedangkan orang Yahudi berhak menggunakan Tembok Barat untuk berdoa 2. Orang Yahudi dianggap najis

Kepala Rabi Israel, yang diakui secara hukum sebagai otoritas kerabian tertinggi dalam Yudaisme, mengatakan bahwa Bukit Bait Suci adalah tempat maha suci, atau tempat turunnya hadirat Tuhan. Oleh karena itu, menginjak tempat suci ini berarti penodaan.

Keputusan tersebut dikeluarkan pada tahun 1921. Para kepala rabi mengikuti pandangan Maimonides bahwa Shechinah (kehadiran Tuhan) masih ada di lokasi sisa-sisa Kuil.

Orang yang memasuki kawasan Bukit Bait Suci tanpa melakukan ritual penyucian dapat dihukum dengan kareth, yaitu kematian berdasarkan ketetapan langit.

Meski ada larangan ini, banyak upaya telah dilakukan untuk mengizinkan orang Yahudi beribadah di Masjid Al Aqsa. Bagi banyak orang Yahudi yang religius, upaya untuk menaklukkan Temple Mount adalah tanda akhir zaman.

Kemudian banyak kelompok agama Yahudi yang mengatakan bahwa tekanan yang mereka lakukan bukan hanya sekedar ingin beribadah di Temple Mount. Ada kebutuhan untuk membangun kembali candi ketiga di daerah tersebut. Saksikan video “Momen Ribuan Jamaah Sholat Idul Adha di Al-Aqsa” (rusa/barisan)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *