Jakarta –
Dengan kemajuan teknologi, metode pembayaran digital menjadi semakin populer di kalangan masyarakat. Sayangnya kemajuan teknologi seringkali menyebabkan munculnya berbagai metode penipuan yang dapat merugikan penggunanya.
Antara tahun 2017 dan 2024, Kementerian Komunikasi dan Digital Indonesia (sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika) menerima 572.000 pengaduan terkait penipuan online. Penjahat dunia maya biasanya menggunakan mod keamanan digital yang disebut rekayasa sosial.
Soceng menipu dengan menciptakan atau merekayasa suatu kondisi yang mempengaruhi psikologi korbannya. Salah satu penerapan Soceng adalah memancing.
Salah satu penyebarannya di media sosial adalah penipuan yang melibatkan kartu DANA fisik. Komdigy sendiri membenarkan bahwa informasi pada fisik kartu DANA bersifat unik.
Mode kartu fisik DANA palsu
Kartu fisik biasanya memungkinkan pengguna bertransaksi offline dengan cara yang mirip dengan kartu debit atau kredit tradisional. Banyak pemberitaan palsu bahwa DANA menerbitkan kartu ATM fisik.
Namun DANA menjelaskan melalui situs resminya dan Instagram tidak pernah mengeluarkan kartu fisik untuk bertransaksi. Masyarakat juga diimbau untuk selalu mewaspadai adanya akun media sosial yang belum terverifikasi dan tidak mengatasnamakan DANA.
Karena itulah DANA meluncurkan kampanye #AwasBadManTrap untuk mencegah praktik tersebut. DANA harus mengambil tiga langkah untuk mencegah penipuan dengan kartu fisik:
1. Monitor
Jika Anda melihat aktivitas mencurigakan menghubungi Anda, waspada dan selidiki. Kalau ada yang bilang punya kartu DANA fisik, jangan tertipu, jangan klik link yang mereka berikan! Yakinlah, DANA tidak memiliki kartu fisik.
2. Konfirmasi
Periksa nomor/akun/tautan yang Anda komunikasikan dengan Keamanan DANA untuk mengetahui apakah itu dari DANA. Caranya adalah dengan mengaktifkan proteksi DANA di aplikasi DANA, masukkan nomor, media sosial atau link dan verifikasi keasliannya.
3. Laporkan
Jika terbukti adanya penipuan, segera laporkan ke DANA Protection. Pengguna DANA selanjutnya akan terhubung langsung dengan layanan Komdigi. Dengan melakukan ini, Anda mencegah penipuan KTP fisik yang memakan lebih banyak korban.
Ketiga hal ini bisa dilakukan pengguna DANA untuk menghindari penipuan dengan kartu DANA fisik. Untuk menjamin keamanan, unduh DANA hanya dari penyedia perangkat lunak resmi.
Selain itu, hindari memposting tautan bersama di grup pesan instan seperti WhatsApp, Telegram, dll. Pengguna diminta untuk selalu merahasiakan kode PIN dan OTP-nya. Jangan pernah berbagi dengan orang seperti DANA.
Harap pastikan Anda hanya mengakses informasi melalui platform resmi DANA Indonesia agar transaksi lebih aman dan nyaman. Apa yang kamu tunggu? Ayo unduh dan gunakan dompet digital DANA sekarang!
“Video: IM lapor polisi ke Reza Artamevia” (pemilik/pemilik)