Jakarta –
Upah minimum (UM) 2025 ditetapkan pada 21 November 2024. Artinya, UM 2025 akan diumumkan setelah Pravo Subianto dilantik sebagai presiden.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauzia mengatakan kenaikan UM, termasuk upah minimum provinsi (UMP) akan dilanjutkan oleh pemerintah berikutnya, Jakarta Selatan, pada Kamis (12/09/2024).
Biasanya UMP ditetapkan setiap tanggal 21 November. Ida mengatakan, pihaknya masih mendiskusikan peningkatan UM. Sejumlah pertemuan diadakan di Dewan Pengupahan Nasional.
– Sekarang masih berjalan, Dewan Gaji Nasional sudah rapat, kami sudah minta data BPS, ujarnya.
Sebagai tambahan informasi, kenaikan UMP tahun 2024 bervariasi tergantung daerah masing-masing, berkisar antara 1,2-7,5%. Kenaikan UMP mengacu pada Peraturan Negara (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Penghitungannya dilakukan dengan memperhitungkan prakiraan inflasi, ditambah pertumbuhan ekonomi, lalu dikalikan dengan alfa.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Ketenagakerjaan Nasional Kementerian Ketenagakerjaan Inda Engguru Putri sebelumnya membeberkan rumusan penetapan UMP 2025.
“Informasi resmi upah minimum 2025 akan ada pada pertengahan September, akan ada konferensi pers Dewan Pengupahan Nasional dan Menteri Tenaga Kerja (Ida Fauzia), Insya Allah pada 14 September 2024,” ujarnya. saat ditemui di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2024).
Menurut Inda, rencana gaji tersebut masih mengacu pada Peraturan (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Aturan ini juga digunakan untuk menentukan UMP 2024.
Inda masih belum mengetahui apakah akan ada perubahan aturan penghitungan UMP atau tidak. Namun jika mengacu pada aturan yang sama tahun lalu, berikut rumus penghitungan upah minimum berdasarkan PP 51/2023:
UM (t+1) = UM (t) + nilai penyesuaian UM x UM (t+1)
Sedangkan nilai penyesuaian upah minimum dihitung dengan rumus: nilai penyesuaian UM (t+1) = {inflasi + (PE x alpha)} x UM(t)
Informasi:
UM (t+1) adalah upah minimum yang akan ditentukan. ). Alpha merupakan indeks tertentu yang menggambarkan kontribusi angkatan kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu berkisar antara 0,10 hingga 0,30.
Saksikan juga video ‘Financial Planner Bicara Gaji Ideal Hidup di Jakarta: Rp 10 Juta’:
(sc/gambar)