Jakarta –

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah mengungkapkan kepuasannya terhadap peraturan kerja baru yang disiapkan pemerintah Jepang bagi pekerja asing di Jepang. Hal itu disampaikannya saat menerima kunjungan kehormatan dari Wakil Menteri Kesehatan, Perburuhan dan Kesejahteraan Jepang, Miyazaki Masahisa, di Kantor Kementerian Personalia di Jakarta.

“Kami menyambut baik peraturan baru Jepang untuk pekerja asing. Kami berharap peraturan baru ini dapat memberikan perlindungan lebih dan meningkatkan kesejahteraan pekerja migran di Jepang,” kata Ida dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3 Maret 2024). .

Dengan adanya peluang tersebut, Ida mengatakan pemerintah Jepang akan memastikan pekerja migran Indonesia (PMI) yang saat ini bekerja di Jepang tetap bekerja di negeri matahari terbit tersebut.

“Pemerintah Jepang menyatakan perubahan peraturan mengenai TKA tidak terlalu signifikan. Sehingga TKI yang sudah bekerja di Jepang bisa tetap bekerja di sana,” jelasnya.

Diketahui, hubungan diplomatik dan kerja sama antara Indonesia dan Jepang telah terjalin selama lebih dari 65 tahun. Di bidang ketenagakerjaan, kerja sama Indonesia dan Jepang antara lain dilakukan dalam bentuk pemagangan melalui program TITP (Technical Intern Train Program). Sistem ini telah digunakan sejak tahun 1993.

Kerjasama Indonesia dan Jepang di bidang investasi tenaga kerja diawali dalam bentuk Perjanjian Kemitraan Ekonomi Indonesia-Jepang (IJEPA) yang berlaku sejak 1 Juli 2008. Selain itu, Indonesia dan Jepang juga melakukan kerja sama dalam bidang penempatan tenaga kerja. dalam program khusus Pekerja Terampil (SSW).

Selain itu, Ida juga berharap pemerintah Jepang dapat terus menjalin komunikasi dengan Indonesia. Terutama dalam menyebarkan informasi terkini mengenai tenaga kerja asing ke Indonesia dan negara lain.

“Saya yakin dengan dukungan Yang Mulia Bapak Miyazaki Masahisa, Wakil Menteri Kesehatan, Perburuhan dan Kesejahteraan Jepang, kerja sama antara Indonesia dan Jepang, khususnya di bidang ketenagakerjaan, akan terus meningkat dan berkembang,” tutupnya. Saksikan video “BP2MI minta keringanan bagi pekerja migran dalam aturan terkait barang masuk dari luar negeri” (ncm/ega)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *