Jakarta –
Read More : Kata Dokter Saraf soal Aneurisma Otak Usia Muda, Dialami Dokter Azmi di Umur 35
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengutuk keras segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Perwakilan Perlindungan Hak Perempuan Ratna Susyanawati memuji langkah Program Bintang Kat Intan Nabila yang mendorong para korban untuk melaporkan peristiwa kekerasan yang dialaminya tanpa takut akan stigma sosial.
“Kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak yang rentan tidak bisa lagi ditoleransi,” kata Ratner dalam pernyataannya, Rabu. “Apalagi kekerasan ini terjadi di tempat yang paling aman dan dilakukan oleh orang-orang terdekat korban.” .
Korban kekerasan dalam rumah tangga perlu bersuara untuk memastikan hak-hak mereka ditegakkan dan pelakunya dihukum berat sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku, tambah Ratner. Di sisi lain, masyarakat dan pemerintah juga harus memberikan dukungan dan layanan yang mengutamakan kepentingan korban.
Terkait peristiwa yang terjadi di Intan Nabila, tim PPPA Kemen langsung berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Bogor dan Pusat Pelayanan Umum Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bogor.
“KemenPPPA mengucapkan terima kasih kepada masing-masing pihak atas tindakan cepat dalam memberikan layanan dan menghubungkan para korban. P2TP2A Kabupaten Bogor juga akan memberikan bantuan dan dukungan psikologis kepada para korban dan anak-anaknya,” kata Ratner.
Lebih lanjut, Ratner menegaskan partainya mendorong penegakan hukum yang adil dari sudut pandang korban. Proses hukum ini harus terus memberikan efek jera, memberikan hukuman berat bagi pelaku dan keadilan bagi korban.
“Hal ini tidak hanya berlaku bagi pelaku saja, namun juga bagi mereka yang diduga melakukan kekerasan,” tegasnya.
Catatan: Untuk melaporkan kekerasan dalam rumah tangga terhadap anak dan perempuan, hubungi hotline Komnas Perempuan 129 atau nomor layanan pengaduan WhatsApp SAPA 129 (08111129129).
Simak video “Motif Intan Nabila Potong Baju KDRT: Ditangkap karena Menonton Film Porno.”
(Kerner/Kerner)