Jakarta –
Read More : Squid Game 2 Ditonton 126,2 Juta Kali dalam 11 Hari, Cetak Sejarah!
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kemenkeu) Kementerian Keuangan melelang mobil mewah Rubicon sitaan Mario Dendi Satriyo, putra mantan pejabat Perbendaharaan Rafael Alun Trisambodo. Hasil lelang akan diberikan kepada korban, Cristalino David Ozora, sesuai perintah hakim.
Mobil mewah ini akan dilelang dengan harga terbuka mulai Rp 809.300.000. Bagi yang ingin mengikuti lelang harus melakukan deposit sebesar Rp 242.790.000 paling lambat satu hari sebelum lelang.
“Satu Rubicon Wrangler 3.6 Jeep L.C. HDTP No.Pol.B2571 dengan kunci PBP dan STNK. Nilai limit Rp 809.300.000 dengan kode lelang UOCTHB,” unggahan di Instagram resmi @direktoratlelangDJKN, dikutip Kamis (2/2). ).
Lelang dan penetapan pemenang lelang akan digelar di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (26/4) pukul 10.00 WIB. Sebelumnya, penawar bisa melihat barang lelang di lokasi yang sama pada Rabu (24/4).
Pengajuan penawaran lelang dibuka melalui lelang.go.id atau portal.lelang.go.id sampai dengan tanggal lelang. Periode penawaran mulai 19 April 2024 00:00 hingga 26 April 2024 10:00 WIB.
FYI, lelang ini merupakan bagian dari keputusan hakim terhadap Mario Dendy yang melakukan pelecehan terhadap David Ozora. Hasil lelang akan menutupi sebagian kewajiban restitusi David Ozora.
Total dana yang dikembalikan adalah Rp 25.140.161.900. Selain restitusi, Mario Dandy juga divonis 12 tahun penjara atas hukuman fisik karena terbukti melakukan penyerangan berat terhadap David Ozora. (bantuan/rd)