Jakarta –

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara terkait permintaan kenaikan gaji dan tunjangan hakim. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan usulan tersebut sebaiknya diputuskan dalam Kebijakan Pemerintah (PP).

Kementerian/lembaga terkait sudah membahasnya dan hasil akhirnya akan berbentuk PP. Isa mengatakan, pembahasan mengenai PP juga akan segera dilakukan.

Kita tunggu saja PPnya. Mudah-mudahan pembahasan PPnya segera dilakukan, kata Isa kepada detikcom, Senin (7/10/2024).

Hari ini Solidaritas Keadilan Indonesia juga mengadakan pertemuan dengan Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, dan Kementerian Keuangan di gedung Mahkamah Agung. Dalam pertemuan tersebut, Isa juga hadir sebagai perwakilan Kementerian Keuangan.

Para hakim dalam rapat tersebut menuntut perbaikan kesejahteraan hakim seperti peningkatan tunjangan dan fasilitas.

Terkait hal tersebut, Presiden baru terpilih Prabowo Subianto disebut berjanji akan memberikan perhatian lebih terhadap kenaikan gaji hakim di Indonesia. Gaji hakim tidak berubah sejak 2012 atau 12 tahun lalu.

CEO Arsari Group sekaligus adik laki-laki Prabowo Subianto, Hashim S. Djojohadikusumo mengatakan, program kerja Presiden-Wapres terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yakni Asta Cita berkomitmen memberikan imbalan yang seadil-adilnya kepada aparat penegak hukum.

Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk melakukan perbaikan pada pemerintahan selanjutnya terhadap gaji hakim.

“Hakim Mahkamah Agung RI sudah 11 tahun tidak mendapat kenaikan gaji (hingga 2023). Jadi Pak Prabowo yang akan benahi. Kita harus berikan kompensasi kepada aparat penegak hukum,” tegasnya dalam diskusi ekonomi bersama pengusaha senior internasional. , kata Mulyadi. di Kadin Tower, Jakarta, Senin (7/10/2024).

Sekadar informasi, Hakim Solidaritas Indonesia menyerukan gerakan cuti bersama karena gaji dan tunjangan hakim belum dinaikkan selama 12 tahun.

Juru bicara Solidaritas Hakim Indonesia, Fauzan Arrasyid, mengatakan mereka akan mengambil cuti bersama pada waktu yang sama pada 7-11. Oktober 2024. Ia merasa kesejahteraan hakim terabaikan.

“Gerakan Libur Bersama Hakim se-Indonesia akan dilaksanakan serentak oleh ribuan hakim pada tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024. Beberapa dari kita juga akan berangkat ke Jakarta untuk melakukan aksi simbolis sebagai bentuk protes terhadap kesejahteraan – dan kemerdekaan. kondisi para hakim yang bertahun-tahun terlantar,” kata Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia Fauzan Arrasyid, dikutip detiknews.

Salah satu tuntutannya adalah meminta Presiden RI segera meninjau kembali Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Mahkamah Agung, menyesuaikan gaji dan tunjangan hakim sesuai dengan taraf hidup layak dan batasan tanggung jawab profesional hakim. (memiliki/itu)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *