Jakarta –
Read More : Cepet Banget! Isi Bahan Bakar Mobil Hidrogen di SPBH Toyota Cuma 3-5 Menit
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjelaskan rencana pemerintah menetapkan bea masuk sebesar 200% terhadap barang asal China. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF), Febrio Kacaribu menjelaskan, pihaknya masih menjalin kontak dengan berbagai pihak.
Menurut dia, sektor hulu dan hilir industri dalam negeri harus diperhatikan untuk kelangsungan usaha. Selain itu, sejumlah bahan baku industri bisa diproduksi di dalam negeri.
“Kita sedang melihat itu, apalagi Kemenperin bilang kita harus lihat dari hulu ke hilir. Mulai dari bahan baku seperti fiber, sampai kainnya, sampai pakaian jadi, nah semuanya sudah siap. juga diproduksi di Indonesia,” ujarnya saat ditemui di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024).
“Jadi kita lihat bagaimana produksi di Indonesia tetap berjalan dalam kondisi di China yang kelebihan kapasitas,” imbuhnya.
Ia memperkirakan Tiongkok seringkali mengekspor terlalu banyak dan terkadang melakukan praktik dumping. Hal ini yang diharapkan pemerintah agar Kementerian Keuangan berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan asosiasi terkait.
“Jadi ekspornya terlalu banyak dan kadang bisa dibuktikan menjualnya lewat dumping, ini yang kita siapkan bersama Kemenperin, Kementerian Perdagangan, lalu Kemenperin diskusi dengan Asosiasi,” dia ditambahkan. .
Koordinasi ini diperlukan untuk menentukan besaran pembayaran yang akan disepakati. Namun Febrio belum bisa membeberkan berapa besaran tarif bea masuk produk China.
“Mari kita lihat semua di atas dan di bawah, lalu kita segera putuskan apa yang bisa diterjemahkan ke dalam tarif yang disepakati. Berapa tarif kainnya, nanti juga ada tindakan pengamanan impor pakaian yang akan berakhir pada November. 2024, sekarang sedang dibicarakan,” jelas Febrio.
Ia mengatakan, penetapan tarif tidak hanya berada di tangan Kementerian Keuangan saja, namun juga mendapat masukan dari sektor industri. Selain itu, harus ada dua kali pertemuan untuk mengambil keputusan.
“Ini bukan BKF sendiri, jadi pemerintah, ada masukan dari industri terkait, jadi rapatnya dilakukan dua tingkat. Ada tim kepentingan nasional dulu, terakhir tim tarif, nanti harus kita putuskan.” tutupnya. (ily/sekarang)