Jakarta –
Indonesia meningkatkan kesadaran akan risiko penyakit avian influenza (flu burung) terhadap manusia. Peringatan tersebut menyusul laporan terbaru Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengenai kasus infeksi flu burung pada manusia.
Menurut laporan WHO terbaru yang diterbitkan pada 11 Juni 2024, kasus infeksi avian influenza tipe A (H9N2) pada manusia terdeteksi pada seorang anak yang tinggal di negara bagian Bengal bagian barat, India. Anak tersebut memiliki riwayat kontak dengan burung dan telah pulih serta keluar dari rumah sakit.
Direktur Pengawasan Kesehatan dan Karantina Kementerian Kesehatan RI, Dr. Ahmad Farchanni Tri Adrianto, M.K.M. Pihaknya menyatakan selalu mewaspadai jenis flu burung yang bisa menular ke manusia.
“Sesuai dengan komitmen global, di bidang kesehatan manusia, spesies yang dipantau adalah Avian Influenza Patogen Tinggi (HPAI) yaitu laboratorium kesehatan masyarakat tingkat 4 (Labcasemass) dan Avian Influenza Patogenisitas Rendah (LPAI) H5 yaitu H7. ., dan lainnya dari Lab Kesehatan Rujukan Nasional,” kata Kementerian Kesehatan RI, Sabtu (22/06/2024).
Di Indonesia, pengendalian HPAI strain H5 dilakukan dengan meningkatkan surveilans sentinel terhadap penyakit mirip influenza (ILI) dan penyakit pernapasan akut berat (SARS) terhadap faktor risiko kontak langsung dengan unggas yang sakit atau mati mendadak serta lingkungan yang terkontaminasi.
“Hal ini kemudian meningkatkan surveilans penyakit ISPA berat dengan faktor risiko deteksi dini dugaan flu burung,” lanjut Forchani.
Pemerintah juga memperkuat pengawasan di pintu masuk negara untuk meningkatkan kesadaran akan risiko penyebaran flu burung. Hal ini dilakukan khusus bagi pelancong dari negara yang telah melaporkan kasus infeksi flu burung.
Pertama, meningkatkan pengawasan terhadap pelaku perjalanan luar negeri dan dalam negeri dari negara atau wilayah yang melaporkan kasus flu burung, manusia, penumpang di pelabuhan barat, bandara, dan titik penyeberangan darat, jelas Ahmad Farchani Tri Adrianto.
Kedua, meningkatkan pengawasan dan pengujian terhadap pelaku perjalanan, terutama dari wilayah/negara yang teridentifikasi kasus flu burung pada manusia dan memiliki gejala penyakit mirip influenza (ILI) serta berisiko terpapar unggas atau produk unggas serta melakukan swab sesuai ketentuan. pedoman yang berlaku,” lanjutnya.
Situs Penjaga Karantina Kesehatan Indonesia menggencarkan pelaksanaan surveilans ILI di 14 UPT dan pengambilan sampel pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) sesuai pedoman yang berlaku.
Selain itu, peningkatan kewaspadaan dan penanganan penyakit flu burung pada manusia dengan melakukan koordinasi dengan Departemen Kesehatan, laboratorium kesehatan masyarakat dan rumah sakit rujukan daerah, laboratorium kesehatan masyarakat daerah, dan laboratorium rujukan nasional, yaitu pengambilan sampel ke Laboratorium Biologi Kesehatan. Tengah.
Terakhir, pemerintah juga melakukan tes dan kasus jika pelaku perjalanan ditemukan memiliki gejala ILI sesuai pedoman yang berlaku. Keenam, melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan seluruh lintas sektoral di wilayah kerja Pusat Karantina Kesehatan. Tonton video “Penjualan susu mentah terbatas di AS karena sapi terinfeksi H5N1” (suc/kna)