Jakarta –
Read More : 6 Manfaat Daun Alpukat yang Jarang Diketahui, Termasuk Pangkas BB
Kepala Kantor Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan tekanan seperti ancaman dan intimidasi terhadap keluarga mendiang dr ARL, mahasiswa Pendidikan Magister Universitas Diponegoro (Udip) Ahli anestesi. Program tersebut (PPDS) masih ada sampai sekarang. Tekanan ini diyakini terkait dengan dugaan perundungan.
Hingga saat ini (Kementerian Kesehatan) memberikan perlindungan terhadap tekanan yang diterima melalui telepon genggam adik almarhum (Dr. ARL) dan keluarga almarhum melalui ibu almarhum, kata Siti Nadia saat dihubungi detikcom, Kamis. (5/9/2024).
Kementerian Kesehatan masih belum bisa berkomentar mengenai pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang masih berusaha menekan keluarga dr. ARL.
“Anonim (pengirim) lewat pesan WhatsApp,” kata Nadia.
Keluarga dr ARL melaporkan Senior ke polisi
Sebelumnya, keluarga dr ARL didampingi perwakilan Kementerian Kesehatan telah melaporkan korban utama yang diduga pelaku perundungan ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah. Laporan polisi itu terdaftar dengan nomor LP/B/133/IX/2024/Spkt/Polda Jawa Tengah.
Pengacara keluarga Dr ARL, Misyal Achmad mengatakan, dirinya memiliki bukti adanya ancaman, intimidasi bahkan penipuan terhadap Dr ARL selama proses pendidikan.
“(Laporan terkait) Ancaman, pengancaman, peretasan, ada yang pelajar juga, ada yang lebih dari satu, ada pula yang kita tidak tahu (nama), sesepuh,” kata Misyal dikutip detikJateng. Saksikan video “Laporkan Senior PPDS Undip, Keluarga Dr ARL: Jangan Sampai Ada Korban Lagi” (dpy/naf)