Jakarta –
Muhammad Syahril, Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI, mengatakan sekitar 2.000 rumah sakit di Indonesia telah menerapkan 12 komponen fasilitas Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Ia mengatakan, target rencana rumah sakit untuk menerapkan fasilitas KRIS adalah sebanyak 3.057 pada tahun 2025.
“Secara nasional kita punya 3.170 rumah sakit, 3.060 di antaranya akan menerapkan KRIS. Jadi tahun 2023 targetnya 1.216 yang menerapkan, jadi tahun 2023 sudah terlaksana prosesnya,” ujarnya saat ditemui di kantor Kementerian Kesehatan RI. (15/5/2024).
“Kementerian Kesehatan melalui Dirjen Pelayanan Kesehatan mengelola dan mendapatkan fasilitas ini sebanyak 945 RS. Lalu tahun 2024 targetnya 2.432, namun realisasinya hanya 1.053 sampai 30 April. dikatakan.
Menurutnya, penerapan KRIS bertujuan untuk memastikan seluruh peserta BPJS mendapatkan perlakuan yang sama baik dari layanan medis maupun non medis.
“Misalnya di rumah sakit kelas 3 masih banyak, ada 5-8 orang. Nah, ini ada Perpres, tapi krisis ini sebenarnya sudah dimulai satu atau dua tahun lalu,” ujarnya.
“Sebenarnya Keputusan Dirjen mengatur rawat inap dengan jumlah maksimal 4 tempat tidur dan melengkapi 12 komponen tersebut di atas. Dengan komponen tersebut menjamin pelayanan yang sama, termasuk pelayanan medis, bagi seluruh peserta,” imbuhnya. Simak video “Soal KRIS, BPJS Ungkap Iurannya Masih Ada” (suc/kna)