Jakarta –

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memperkirakan angka kematian akibat resistensi antimikroba (AMR) akan meningkat beberapa kali lipat pada tahun 2050. Kementerian Kesehatan memperkirakan jumlah kematian akibat AMR akan mencapai 10 juta pada tahun 2050.

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saxono Harbuono mengatakan, jumlah kematian akibat AMR kini mencapai 1,27 juta jiwa di seluruh dunia pada tahun 2019. Menurut Dante, hal tersebut bisa terjadi karena terlalu banyak orang yang menggunakan antibiotik secara sembarangan.

Senin (19/8/2024), Dante asal Kuningan, Jakarta Selatan mengatakan, “Bagaimana kita melihat data penyalahgunaan (antibiotik)? Sebab saat ini 70% antibiotik tersedia tanpa resep dokter.

Lanjutnya: “Jadi masyarakat membelinya di apotek, lalu memberikannya ke apoteker dan menyimpannya di rumah tanpa digunakan.”

Dante menambahkan, jika penyimpangan ini tidak diatasi, maka jumlah kematian akibat AMR akan meningkat.

“Jika kita membiarkannya saja, akan ada 10 juta kematian di seluruh dunia pada tahun 2050,” kata Dante.

Lanjutnya, oleh karena itu penggunaan antibiotik yang sehat dan benar adalah berdasarkan anjuran dokter.

Dante juga menekankan penggunaan antibiotik pada hewan ternak seperti kambing, sapi, dan ikan. Menurutnya, bakteri pada hewan tersebut resisten terhadap antibiotik dan bisa berbahaya jika masuk ke manusia.

Diketahui, penggunaan antibiotik tertuang dalam Peraturan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penggunaan Antibiotik.

“Kami sudah melaksanakan pelatihan dan sebenarnya ada aturan bahwa antibiotik adalah obat ‘G’ (obat keras) yang tidak bisa dibeli bebas,” kata Dante.

“Yah, itu dijual bebas dalam praktik sehari-hari,” tutupnya. Saksikan video “Himpunan Apoteker Praktik Antimikroba Indonesia” (dpy/naf).

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *