Jakarta-

Read More : Pengusaha Ngadu Kelapa Langka, Ini Jawaban Menteri Prabowo

Kementerian Kehutanan membatalkan bisnis lisensi (PBPH) yang diselenggarakan oleh 18 perusahaan dengan total luas 526.144 hektar di Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Raja Julie Antony, Menteri Kehutanan (Meenut), mengatakan bahwa pemulihan izin penggunaan hutan dari 18 perusahaan dibatalkan ketika dianggap dilanggar oleh aturan yang ada.

“Mereka tidak melakukan kegiatan sesuai dengan peraturan. 17 unit pbph diyakini tidak memiliki penggunaan hutan.

Dia berharap bahwa pemecatan PBPH yang dimiliki oleh 18 perusahaan akan mengingatkan pemegang PBPH lainnya untuk memenuhi tugas mereka. Seperti menyelesaikan kegiatan aktual di daerah dengan kegiatan penggunaan hutan berdasarkan rencana perilaku bisnis dan rencana perilaku tahunan.

“Kedua, menurut ketentuan hukum, kewajiban lain untuk mengikat unit PBPH untuk melakukan kegiatan di bidang ini,” jelasnya.

Dia juga mengatakan bahwa dengan pembatalan PBPH, Divisi Kehutanan, yang sebelumnya dikelola oleh departemen perusahaan, akan kembali ke kawasan hutan.

Pada bulan Juli, Raja Juli (Raja Juli mengatakan, “Kami menyebutkan hukum kehutanan. Pemegang PBPH memberikan perintah pertama.”

Selain itu, semua produk mengambang di daerah ini akan menjadi milik negara kecuali properti tanaman. Real estat dapat digunakan oleh perusahaan penahan PBPH, dan itu tidak dilakukan setahun setelah keputusan untuk membatalkan izin.

“Kedua, semua produk mengambang milik negara, dan properti ini akan dibiarkan sebagai budidaya tanaman dan menjadi milik PBPH, dan dapat digunakan dari tanggal keputusan, dan akan menjadi milik utama dalam konteks yang tidak digunakan.”

Video Balai Kota: Menteri LHK: Perasaan kehutanan sosial telah mencapai 8 juta hektar.

(FDL/FDL)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *