Batavia –
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan, kajian kenaikan KRL Jabodetabek bernilai Rp 1.000. Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Risal Wasal mengatakan, hal tersebut baru sebatas kajian dan masih belum ada keputusan pelaksanaannya.
Sejauh ini tarif KRL Jabodetabek terdiri dari dua, penurunan dasar 25 kilometer (km) dan penurunan progresif setiap 10 km. Risal tidak menjelaskan apa yang ingin ditingkatkan dengan menghilangkan bagian tersebut.
“Iya ada bunganya. Lalu kita mau nambah Rp 1.000 perak per drachma. Ada tempatnya Rp 1.000-2.000, tapi belum terisi. Bunganya ada, cuma ‘naik Rp .1.000,” kata Risal saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Batavia Pusat, Rabu (11/9/2024).
Soal pertumbuhan KRL Jabodetabek, Risal mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintahan baru. Ia menunggu instruksi dari pemerintahan berikutnya, Prabowo Subianto, mulai Oktober nanti.
“Sampai saat ini belum ada kemungkinan (di KRL akan dinaikkan tarifnya). Sudah diputuskan juga apakah akan ada kenaikan atau tidak. Tunggu, kita tunggu kabinet baru ambil bagian yang mana,” kata Risal.
Berdasarkan catatan detikcom, tarif dasar hingga KRL Jabodetabek untuk 25 km pertama adalah Rp 3.000,- jika penumpang menggunakan jasa KRL lebih dari 25 km dari Jabodetabek akan dikenakan tarif berkelanjutan sebesar Rp 1.000 per 10 km.
Sejak tahun 2022 lalu, kisah kenaikan tarif KRL Jabodetabek pun mencuat. Dalam pengajuan Dirjen Perkeretaapian pada Januari 2022, usulan penambahan dilakukan pada pangkalan pertama sepanjang 25 km.
Dalam usulan Ditjen Perkeretaapian saat itu, diusulkan tarif dasar dinaikkan dari Rp 2.000, sehingga tarif dasar 25 km pertama ditetapkan Rp 5.000. Sedangkan untuk 10 km berikutnya tarifnya tidak bertambah lagi, tetap di angka 1000.
Lihat juga video: Menhub Bahas KRL Subsidi NIK dengan Luhut-Sri Mulyani
(benda / gambar)