Jakarta –

Read More : Luhut Ungkap 2 Fokus Utama Prabowo di Depan Bos Temasek-Bankir Singapura

Pemerintah telah menciptakan berbagai aturan/regulasi yang bertujuan untuk menjamin keselamatan transportasi, termasuk standar keselamatan bagi pengemudi, kendaraan dan infrastruktur terkait. Namun penerapan peraturan pertanahan masih belum sepenuhnya optimal.

Salah satunya terkait faktor kendaraan, dimana masih terdapat kendaraan pengangkut barang yang belum memenuhi standar keselamatan.

Oleh karena itu, diperlukan pengetahuan para pelaku dan pelaku usaha agar tidak hanya mencari keuntungan saja, namun juga memberikan pelayanan transportasi yang aman sesuai standar pelayanan minimal dan mematuhi peraturan perundang-undangan.

Perlu dukungan dari pemangku kepentingan dan sesama pedagang. Kita boleh berusaha mencari keuntungan, tapi keselamatan bersama juga harus diperhatikan, kata Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhab) Suntana dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/11/2024). ). .

Wakil Menteri Perhubungan mengatakan, pencegahan harus dilakukan dengan lebih baik untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas. Hal ini mencakup pemberian informasi dan edukasi berkelanjutan kepada operator transportasi, pengemudi dan masyarakat umum mengenai pentingnya menghormati peraturan keselamatan bersama dan memberikan peringatan bagi yang melanggar.

Kegiatan sosialisasi ini juga sebagai upaya preventif. Dan kepada rekan-rekan pengusaha, saya berharap kecelakaan lalu lintas dengan jumlah kendaraan yang berlebihan dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua,” tambah Wamenhub.

Selain itu, pengawasan harus didorong melalui inspeksi keselamatan jalan (rampcheck) untuk mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan. Sehingga jika terjadi pelanggaran, petugas yang berwenang dapat memberikan sanksi kepada pengemudi dan mengirimkan surat peringatan kepada pedagang.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Risyapuddin Nursin mengatakan tingginya angka kecelakaan menunjukkan keselamatan pengangkutan barang masih menjadi tantangan serius. Contoh kejadian terkini adalah rangkaian kecelakaan kendaraan ganda yang terjadi di Tol Tsipulang KM 92 pada Senin, 11 November 2024.

“Ada empat unsur penyebab kecelakaan, yaitu faktor human error, faktor kendaraan, faktor cuaca, dan faktor jalan raya,” jelasnya.

Terkait faktor kendaraan, Dirjen Risyapuddin mengatakan mobil yang aman adalah mobil yang telah mendapat Surat Tanda Registrasi Uji Tipe (SURT) yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan. Oleh karena itu, pedagang, operator, dan pemilik properti harus terus memantau kendaraan yang digunakan untuk melihat apakah memenuhi standar keselamatan atau tidak.

Ia juga mengajak seluruh pelaku usaha dan pemangku kepentingan di bidang angkutan barang untuk mematuhi peraturan yang berlaku agar keselamatan angkutan barang terus meningkat.

Kami juga meminta kepada pelaku usaha untuk tidak melakukan manuver kendaraan, demi terciptanya keselamatan bersama,” ujarnya. (ily/hns)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *