Jakarta –
Read More : Geber Program Cetak Sawah, Merauke Bakal Jadi Lumbung Pangan
Kementerian Perhubungan (KmenHub) mendapat tambahan anggaran sebesar Rp 6,69 triliun. Alokasi anggaran tambahan tersebut terutama digunakan untuk kebutuhan subsidi, termasuk subsidi kereta api.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi senang menerima tambahan anggaran ini. Kemudian tambahan anggaran tersebut akan dialokasikan untuk tugas operasional dan non operasional di kementerian yang berada di bawah pengawasannya.
“Hal-hal ini memang kita upayakan atau anjurkan dan alhamdulillah kemarin surat Bangar dinaikkan Rp 6,69 triliun, bapak pejabat itu menelpon saya kemarin. Baik masalah operasional maupun operasionalnya,” kata Budi pada Rabu (11/9/2024) dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Jakarta.
Namun, mereka masih belum mengetahui secara detail apa saja yang akan ditawarkan dalam tambahan anggaran tersebut. Namun, dia menegaskan tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk subsidi angkutan udara dan darat.
Terkait transportasi udara, kata dia, alokasi tersebut untuk memenuhi kebutuhan tiket pesawat di Papua. Sedangkan pada transportasi darat, bantuan tiket kereta api sangat dibutuhkan.
“Sesuai uraian saya kemarin dengan Menteri Keuangan, memang sebagian besar untuk subsidi. Kebanyakan untuk kereta api, tapi paling banyak untuk kebutuhan bantuan. Kereta api adalah bantuan, pesawat adalah.
Namun, dia tidak merinci berapa besaran alokasi anggarannya. Dalam anggarannya, dia memprioritaskan kebutuhan subsidi.
Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan mendapat pagu indikatif anggaran sebesar Rp 24,76 triliun untuk tahun 2025. Kemudian Surat Badan Anggaran DPR RI Nomor B/11277/AG.05.02/09/2024 tanggal 10 September 2024 dengan tambahan anggaran sebesar Rp6,69 triliun berdasarkan hasil pembahasan belanja Kementerian/Lembaga.
“Tapi saya tidak berani bicara terlalu banyak. Nanti kita bicarakan lagi, bagaimana penyalurannya. Yang penting di satu sisi kita bisa menunaikan kewajiban kita memberikan subsidi, tapi di saat yang sama memenuhi kewajiban kita. keinginan rakyat. . (pelayan/pelayan)