Jakarta –
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan, tidak ada kenaikan harga di KRL Jabodetabek dalam waktu dekat. Hal ini menanggapi kekhawatiran masyarakat terhadap rencana perubahan skema subsidi KRL berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA) juga mengungkapkan, rencana subsidi yang mencakup biaya KRL Jabodetabek tidak berubah dan tidak ada perubahan NIK.
Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan memastikan belum ada penyesuaian tarif KRL Jabodetabek dalam waktu dekat. Risal Wasal, General Manager Perkeretaapian dalam keterangannya, Kamis (29/8/2024).
Risal mengatakan, rencana penerapan skema pajak subsidi KRL berbasis NIK merupakan bagian dari upaya Kementerian Perhubungan agar pengalokasian subsidi lebih tepat sasaran.
Risal mengatakan, “Agar rencana tarif ini tepat sasaran, saat ini kami terus melakukan pembahasan dengan pihak-pihak terkait. Selanjutnya rencana ini akan dilaksanakan secara bertahap dan sebelum ditetapkan akan dilakukan sosialisasi dari masyarakat. ” .
Pihaknya juga akan membuka debat publik dengan akademisi dan perwakilan masyarakat untuk memastikan rencana tarif yang akan diterapkan tidak membebani pengguna jasa KRL Jabodetabek.
Diskusi publik ini akan berlangsung setelah rate plan dibahas secara internal, dan merupakan bagian dari pengumuman komunitas.
Hingga pemberitahuan lebih lanjut, masyarakat diimbau untuk mengirimkan berbagai informasi mengenai harga dan layanan KRL Jabodetabek kepada petugas, serta langsung ke DJKA melalui saluran media sosial Instagram (@ditjenperkeretaapian), Twitter/X (@perkeretaapian) dan konfirmasi. jalur resmi lainnya,” kata Risal.
Simak Video: Wapres Prihatin Harga KRL untuk ‘Orang Kaya’: Survei Kebutuhan
(benda/gambar)