Jakarta –

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan turun tangan dalam proses pencarian kebenaran kasus dugaan perundungan yang terjadi di lingkungan Program Doktor Universitas Diponegoro (PPDS). Direktur Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Abdul Haris mengatakan, pihaknya menentang segala bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan kedokteran.

“Kami bersama seluruh dekan fakultas kedokteran melalui Asosiasi Institut Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) sangat menentang segala bentuk kekerasan yang terjadi di fakultas kedokteran dan berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang baik, aman dan nyaman dalam melaksanakan tridharma. ,” kata Abdul Haris dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (7/9/2024).

Tak hanya itu, Haris mengatakan pihaknya juga akan terus melanjutkan komunikasi dan kerja sama dengan Kementerian Kesehatan. Melalui komite kerjasama yang dibentuk diharapkan dapat mencegah dan menangani kekerasan dalam pendidikan kedokteran, baik di departemen kedokteran maupun di rumah sakit pendidikan.

Sehubungan dengan kasus yang menimpa Dr. ARL mengatakan kepada Haris, pihaknya akan membentuk tim yang akan membantu penyelidikan dan mencari kebenaran.

“Kemendikbud telah mengirimkan tim inspektur jenderal untuk melakukan pencarian fakta atas temuan investigasi Undip dan telah berkonsultasi dengan rektor, kepala sekolah dan AIPKI,” ujarnya.

Selain itu, mereka menyatakan akan segera mengeluarkan peraturan baru mengenai peningkatan pengawasan terhadap segala bentuk kekerasan, termasuk fisik, psikis, seksual, dan kekerasan dalam pacaran.

Aturan ini diharapkan dapat mencegah kejadian serupa yang dialami Dr. ARL tidak akan muncul lagi di masa mendatang. Tonton video “Hasil pemeriksaan Kementerian Kesehatan mengatakan Dr. ARL didakwa Rs 20-40 crore per bulan” (avk/naf)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *