Jakarta –

Kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% akan berlaku mulai hari ini, 1 Januari 2025. Kebijakan ini sebelumnya menuai reaksi beragam di kalangan netizen.

Dalam jumpa pers usai menghadiri rapat perhitungan tahunan di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (31/12), Presiden Prabowo Subianto menegaskan tarif PPN sebesar 12% hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah yang dikonsumsi di atas. . kelas atau kaya.

“Untuk barang dan jasa selain yang tergolong barang mewah, tidak dikenakan kenaikan PPN yang besarannya berlaku saat ini (11%) yang berlaku sejak tahun 2022,” ujar Presiden Prabowo, dikutip detikNews.

Ia juga menegaskan, barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat dan diberikan pembebasan pajak atau tarif PPN nol persen akan tetap berlaku.

“Untuk barang dan jasa yang mencakup kebutuhan pokok seperti beras, daging, ikan, telur, sayur mayur, susu segar, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, rumah sederhana, air minum, pembebasan PPN,” ujarnya.

Namun klaim Presiden bahwa PPN 12% hanya berlaku untuk barang mewah tak menghentikan keluh kesah warganet. Kini, setelah resmi berlaku, PPN 12% akan menjadi trending topik di media sosial X pada hari pertama tahun 2025.

“PPN 12% hanya berlaku untuk barang mewah. Apakah Anda yakin hanya berlaku untuk barang mewah yang diminta oleh pengguna X?”

“Bagus sih, tapi tiba-tiba harganya naik,” komentar yang lain.

“Hobinya bikin heboh, lalu batal di menit-menit terakhir. Ada masalah kepercayaan antara saya dan pemerintah,” ujar pengguna X lainnya.

“Kita memasuki tahun baru, selamat 12%. Kerja keras terus kawan. Semoga Allah SWT membalasnya berkali-kali lipat. Aamiin Yaa Rabbal ‘Aalamiin,” harap salah satu warganet.

“Kita menghadapi tahun 2025 dalam suasana hati yang buruk dan mulut yang buruk. Terus terang, saya sama kecewanya dengan PPN 12% dan dampak sistemiknya. Daya beli dan perekonomian jelas perlahan menurun. Kelas menengah menyusut. Segalanya untuk mencapai tujuan tersebut ambisi program kerja, proyek, dan gaji segelintir orang,” keluh seseorang yang langsung mendapat ribuan likes dan ratusan. tanggapan dari netizen lainnya.

Sebelum resmi diterapkan, media sosial sudah ramai dengan perdebatan sengit antara yang mendukung dan menentang kebijakan ini.

Sebagian besar netizen yang menentangnya menilai kenaikan PPN akan semakin membebani masyarakat, apalagi di tengah kondisi perekonomian yang belum sepenuhnya pulih dari pandemi. Mereka khawatir harga produk dan jasa akan naik sehingga daya beli masyarakat menurun.

Beberapa netizen mendukung kenaikan PPN dengan alasan ini merupakan langkah penting untuk memperkuat keuangan negara. Mereka berpendapat bahwa dengan meningkatkan pendapatan pemerintah dari PPN, pemerintah dapat menjadi lebih efisien dalam membiayai proyek-proyek infrastruktur, pendidikan dan kesehatan yang sangat penting bagi kemajuan Indonesia.

Intinya PPN 12% tidak seseram yang diusung. Kritik boleh, tapi harus pakai data dan logika. Pajak ini bekal untuk Indonesia yang lebih baik, kata salah satu pengguna X.

“Kenaikan PPN 12% memang kuat, tapi kalau digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat, saya baik-baik saja,” sahut yang lain.

“Sebenarnya kenaikan PPN sebesar 12% itu untuk membantu pemerintah dan program pembangunan Indonesia, alhamdulillah hanya untuk beberapa produk dan barang mewah, alhamdulillah,” kata warganet lainnya.

“Percayalah, tanpa pajak, program pemerintah tidak akan berjalan, program pemerintah tidak akan berjalan, masyarakat tidak akan mendapatkan apa yang mereka butuhkan, subsidi, infrastruktur, dll. Jadi pajak pasti tidak logis kalau kita tidak punya pajak, tapi kita minta perhatian pemerintah,” tulis yang lain.

“Sebenarnya kenaikan PPN 12% itu untuk membantu program pemerintah dan pembangunan Indonesia, saya hanya berterima kasih untuk beberapa produk dan barang mewah, terima kasih,” kata pengguna X lainnya.

Bagaimana pendapat detiks mengenai kebijakan kenaikan PPN 12 persen yang resmi berlaku hari ini? Tulis di kolom komentar.

Saksikan video “Video: Kemeriahan Tahun Baru 2025 di Alun-Alun Trinati Sorong Selatan” (rns/rns)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *