Jakarta –
Presiden Jokowi meluncurkan visa emas bagi orang asing yang dapat memberikan manfaat bagi perekonomian Indonesia. Para ahli menilai kebijakan ini membuat Indonesia lebih menarik bagi investasi.
Pakar strategi pariwisata nasional Tofan Rahmani menilai kebijakan visa emas merupakan langkah strategis yang dapat memberikan dampak positif bagi sektor pariwisata dan perekonomian Indonesia secara keseluruhan.
“Saya melihat ada beberapa aspek penting dari kebijakan ini yang patut diapresiasi. Pertama, visa emas akan meningkatkan daya tarik Indonesia bagi investor asing. Indonesia akan menjadi lebih menarik bagi investasi.” 2024).
Dengan memberikan izin tinggal jangka panjang bagi investor yang berinvestasi di Indonesia, Tofan yakin Indonesia bisa menarik lebih banyak investasi asing, yang pada akhirnya akan memperkuat perekonomian di destinasi pariwisata.
Storm menambahkan: “Ketika sektor pariwisata berkembang, investasi juga akan meningkat. Selain itu, investor yang menerima visa emas menghabiskan lebih banyak waktu di Indonesia, sehingga memperluas sektor pariwisata dan perhotelan semakin meningkat.”
Storm menambahkan, kebijakan Golden Visa juga berpotensi meningkatkan kualitas infrastruktur dan fasilitas pariwisata.
“Dengan investasi yang lebih besar, diharapkan terjadi peningkatan kualitas pelayanan dan fasilitas yang ditawarkan kepada wisatawan. Termasuk pembangunan hotel, restoran, tempat wisata, dan infrastruktur pendukung lainnya,” jelas Storm yang lebih modern dan ramah wisatawan.
Terakhir, menurut Storm, kebijakan Golden Visa bisa menjadi solusi penguatan sektor pariwisata pasca pandemi COVID-19.
“Dalam beberapa tahun terakhir, sektor pariwisata Indonesia menghadapi tantangan besar akibat pandemi COVID-19. Dengan kebijakan ini diharapkan terjadi pemulihan yang cepat dan berkelanjutan karena investor asing penerima visa emas diharapkan dapat membantu perekonomian. pemulihan di berbagai sektor, termasuk pariwisata,” kata pria berkacamata itu. Diperlukan pemantauan ketat
Menurut Presiden Jokowi, Tofan juga menilai sangat penting untuk memastikan kebijakan tersebut dilaksanakan secara transparan dan adil. Jangan sampai Golden Visa jatuh ke orang yang salah.
“Pemerintah harus memastikan proses Golden Visa dilakukan secara ketat dan selektif untuk memastikan hanya investor yang benar-benar memenuhi syarat dan beritikad baik yang mendapatkan fasilitas ini,” kata Storm.
Ia menambahkan, “Pemantauan yang kuat diperlukan untuk mencegah kemungkinan penyalahgunaan kebijakan ini. Dengan implementasi yang baik, kebijakan ini dapat berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi dan pariwisata berkelanjutan di Indonesia.”
Golden Visa adalah bentuk baru visa rumah kedua yang ditujukan untuk investor dan pengusaha internasional, talenta internasional, dan wisatawan asing yang memenuhi kriteria.
Investor asing pemegang visa emas dapat memiliki izin tinggal di Indonesia selama lima hingga 10 tahun, sesuai dengan persyaratan nilai investasi.
“Secara keseluruhan, visa emas merupakan kebijakan yang tepat dan diperlukan untuk meningkatkan daya saing Indonesia di dunia internasional, terutama untuk menarik investor dan wisatawan asing,” tutup Tofan. Saksikan video “Tentang visa emas yang baru dikeluarkan Jokowi” (wsw/wsw)